Hendak Berangkatkan 5 TKW Ilegal, 2 Orang Perempuan Diamankan Polisi
Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang perempuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan dua orang perempuan.
Kedua perempuan tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam pemberangkatkan lima orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal ke Malaysia.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @tkpmedan pada Selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Tahun Baru 2022, Dowload Gratis dan Bagikan di Medsos Kamu
Baca Juga: Foto: Buruh Tuntut Gubernur Jabar Revisi SK UMK 2022
Seperti diungkapkan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pelaku berinisial AP dan S. AP tinggal di Medan dan S tinggal di Deli Serdang.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di Medan dan di Dumai, Kepulauan Riau,” tulis akun @tkpmedan di kolom caption unggahannya.
Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa kedua pelaku ini berperan sebagai perekrut, penghubung dan mengurus keseluruhan dari pemberangkatan hingga kepulangan.
Baca Juga: Di Penghujung Tahun, AQUA Japan Tawarkan Android Smart TV dengan Layar 4K HDR
Lebih lanjut Tatan Dirsan Atmaja dua orang pelaku perempuan itu bekerja secara teroganisir.
Pelaku merekrut dengan mengiming-iming pekerjaan sebagai ibu rumah tangga di Malaysia. Orang yang berhasil direkrut itu ditampung di Dumai, Kepulauan Riau.***
Editor : inilahkoran


