Herman Suryatman Wanti-wanti Bappeda, Jangan Sampai APBD Salah Sasaran

Sekda Jabar Herman Suryatman meminta Bappeda 27 kabupaten/kota mengawal APBD dan menggunakan data agar pembangunan lebih tepat sasaran.

Herman Suryatman Wanti-wanti Bappeda, Jangan Sampai APBD Salah Sasaran
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman

INILAHKORAN.ID - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di 27 kabupaten/kota mengambil peran lebih strategis dalam mengawal pembangunan daerah. 

Bappeda tidak boleh hanya menjadi penyusun dokumen perencanaan, tetapi harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat di Kantor Bappeda Jabar, Bandung, Senin (28/9/2026).

Menurut Herman, keberhasilan pembangunan Jawa Barat bergantung pada kinerja seluruh daerah. Karena itu, arah pembangunan provinsi dan kabupaten/kota harus selaras, mulai dari perencanaan hingga penganggaran.

“Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” ujar Herman.

Ia menegaskan, sinkronisasi RPJMD, RKPD, hingga APBD menjadi faktor penting untuk memastikan target pembangunan Jawa Barat dapat tercapai pada akhir periode pemerintahan daerah tahun 2029.

Herman mengingatkan, waktu efektif yang tersisa untuk mengejar target pembangunan hanya sekitar tiga setengah tahun. Sebab itu, seluruh daerah diminta segera melakukan evaluasi dan koreksi terhadap program yang berjalan agar tidak terjebak pada pola kerja rutin tanpa dampak nyata.

“Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,” ucapnya.

Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran pembangunan, Herman meminta seluruh Bappeda memanfaatkan Sistem Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Melalui integrasi berbagai data sektoral yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah daerah dinilai dapat memetakan persoalan masyarakat secara lebih rinci hingga tingkat individu dan alamat.

“Bapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,” katanya.

Herman menilai, pendekatan berbasis data menjadi kunci, agar kebijakan pembangunan tidak lagi disusun berdasarkan asumsi. Dengan pemetaan yang akurat, program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan efisien.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perhatian terhadap layanan dasar masyarakat seperti jalan dan jembatan, irigasi, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, hingga penyediaan air bersih.

Khusus persoalan sampah, Herman menilai isu tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan teknis. Jika diabaikan dalam tahap perencanaan dan penganggaran, dampaknya dapat meluas menjadi persoalan pelayanan publik yang serius.

“Jangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,” tuturnya.

Herman juga meminta para Kepala Bappeda berani menyampaikan masukan kepada kepala daerah, apabila terdapat kebijakan atau alokasi anggaran yang belum sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, fungsi kontrol dalam proses perencanaan menjadi penting agar APBD tidak hanya terserap, tetapi mampu menghasilkan manfaat nyata bagi warga.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sinkronisasi pembangunan menjadi semakin penting di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah.

Menurut Dedi, pemerintah daerah saat ini dituntut mampu menyeimbangkan kebutuhan pembiayaan program prioritas dengan kapasitas anggaran yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Pada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026 sekaligus menyiapkan agenda pembangunan tahun 2027.

Dedi berharap, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan 27 kabupaten/kota dapat memperkuat keterkaitan antara perencanaan, pengendalian, evaluasi, serta penganggaran sehingga pembangunan Jawa Barat berjalan lebih terukur dan efektif. 


Editor : Ahmad Sayuti