Hihi...Mantan Bos Masih Perlu Mapeling Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Wahid Husein ke Lapas Sukamiskin, Kamis (25/4). Ternyata, mantan bos Sukamiskin itu masih perlu masa pengenalan lingkungan (mapeling) di lapas tersebut.

Hihi...Mantan Bos Masih Perlu Mapeling Lapas Sukamiskin
Wahid Husein. (Foto: INILAH/Bambang Prasethyo)

INILAH, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Wahid Husein ke Lapas Sukamiskin, Kamis (25/4). Ternyata, mantan bos Sukamiskin itu masih perlu masa pengenalan lingkungan (mapeling) di lapas tersebut.

Saat ini, sebut Kepala Divisi Pemasayaratan Kemenkum HAM Jawa Barat, Avdul Aris, Wahid Husein tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapeling) sebelum dimasukkan ke dalam blok hunian. Setelah mapelingb baru dia bisa berbaur dengan tahanan lain di blok yang sudah ada. 

“Pengenalan lingkungan dulu selama satu minggu,” ujarnya. 

Abdul Aris mengaku meskipun Wahid pernah memimpin di Lapas Sukamiskin, pihaknya memastikan tidak ada keistimewaan bagi Wahid.

"Percayakan saja sama pejabat Sukamiskin yang sekarang sudah mengubah secara drastis Lapas Sukamiskin," katanya via pesan singkat, Jumat (26/4/2019). 

Sistem yang ada saat ini di Lapas Sukamiskin sudah disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP). Dengan demikian, semua fasilitas atau hal yang diterima narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Wahid divonis hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Wahid terbukti menerima duit dan memberikan fasilitas mewah kepada narapidana Fahmi Darmawansyah yang sudah divonis 3,5 tahun penjara. Atas putusan itu, Wahid tak mengajukan banding. (ahmad sayuti)


Editor : Zulfirman