Hindari Tipu-tipu Digital, Ridwan Kamil Dorong Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan
Dewasa ini tipu-tipu dalam bertransaksi jual beli maupun pinjaman yang menggunakan teknologi digital kerap terjadi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami penipuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Dewasa ini tipu-tipu dalam bertransaksi jual beli maupun pinjaman yang menggunakan teknologi digital kerap terjadi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami penipuan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, urusan perlindungan konsumen terutama di sektor keuangan merupakan hal yang penting. Karena itu, perlu mendapat perhatian mengingat banyaknya kasus tipu-tipu yang terjadi belakangan ini.
“Tantangan (perlindungan konsumen) di Jabar itu adalah literasi,” ujar Ridwan Kamil, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, pihaknya sedang memaksimalkan potensi perdagangan online, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas menengah. Karena itu, sangat penting mengoptimalkan perlindungan konsumen.
“Perdagangan online ini sangat besar, khususnya di daerah-daerah perkotaan. Dimana online trading ini juga merupakan salah satu disrupsi digital yang sedang kita maksimalkan,” katanya
Emil -sapaan Ridwan Kamil- memastikan Pemprov Jabar bersama Otoritas Jasa Keuangan didukung oleh dewan mendorong supaya literasi keuangan bisa menjangkau warga di daerah.
“Supaya tidak banyak tipu-tipu investasi dari organisasi (keuangan) yang tidak jelas. Dan ini juga untuk penguatan umat,” paparnya.
Pihaknya mengaku akan terus bersinergi dengan OJK dan industri keuangan di Jabar agar perlindungan konsumen bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan konsisten.
“Tidak hanya fokus pada hal-hal yang sudah positif kami dengan OJK juga tangani yang kurang positif. Seperti literasinya, teknisnya. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik,” ujarnya.
Ridwan Kamil sendiri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat mulai mengintensifkan perlindungan konsumen lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di sejumlah daerah. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : Bsafaat

