HIPMI Sebut Kartu Prakerja Bukan Stimulus Tepat untuk Korban PHK

Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan & Perbankan, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I Made Yoga Adiputra mengatakan bahwa implementasi Kartu Pra Kerja sebagai upaya menghadapi dampak ekonomi akibat COVID-19, dinilai bukan stimulus yang tepat untuk karyawan yang di rumahkan atau korban PHK.

HIPMI Sebut Kartu Prakerja Bukan Stimulus Tepat untuk Korban PHK

INILAH, Jakarta- Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan & Perbankan, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I Made Yoga Adiputra mengatakan bahwa implementasi Kartu Pra Kerja sebagai upaya menghadapi dampak ekonomi akibat COVID-19, dinilai bukan stimulus yang tepat untuk karyawan yang di rumahkan atau korban PHK.

“Kartu pra kerja ini bukan stimulus yang tepat untuk karyawan yang di rumahkan atau yang di PHK, karena stimulus ini hanya sebatas memberikan pelatihan gratis kepada mereka untuk mempelajari skill baru agar dapat mencari peluang usaha atau bekerja di sektor lain, dan di rasa kurang efektif implementasinya,” kata Yoga saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang muncul terkait hal ini, salah satunya karyawan yang di rumahkan atau PHK kebanyakan dari golongan menengah kebawah yang tidak semuanya familiar dengan cara pelatihan melalui platform digital.

Baca Juga : Pengamat: Covid-19 Turunkan Nilai Aset Properti Fisik

Kata Yoga, masalah lainnya yang muncul yaitu karyawan yang di rumahkan atau PHK membutuhkan waktu sampai benar-benar terlatih dan dapat mempraktikannya, sedangkan tabungan mereka untuk bertahan hidup mungkin hanya cukup dalam hitungan bulanan atau bahkan mingguan.

Ia mengatakan walaupun karyawan yang di rumahkan atau PHK tersebut dapat mempelajari skill baru yang relatif cepat, namun akan tetap kesusahan dalam membuka usaha baru atau melamar pada sektor usaha yang masih aktif saat ini apabila perekonomian makro di Indonesia belum membaik.

“Terkait dengan pemberian biaya pelatihan Rp3,5 juta bagi peserta yang lolos dirasa juga tidak efektif. Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online dengan platform digital yang bekerjasama dengan pemerintah, peserta harus lolos seleksi terlebih dan melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih. Sedangkan disisi lain, banyak pelatihan serupa namun gratis yang tersedia melalui internet,”jelasnya.

Baca Juga : Minyak Dunia Murah, Kok Rakyat Indonesia Buntung?

Ia menambahkan bahwa sebaiknya Kartu Pra Kerja ini dapat diakses secara gratis tanpa perlu pemerintah mengeluarkan biaya, dan materinya juga sudah banyak tersedia di google.

Halaman :


Editor : Bsafaat