Hubungan Sesama Jenis Resmi Dilegalkan, Lebih dari 1000 Pasangan di Thailand Daftar Pernikahan dalam Sehari
Lebih dari 1000 pasangan di Thailand mendaftarkan pernikahannya setelah penikahan sesama jenis dilegalkan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Thailand secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Keputusan ini diresmikan pada Kamis 23 Januari 2025 dengan dukungan besar dari komunitas LGBT.
Menurut Reuters, Thailand telah menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari Kamis (23 Januari 2025) dan merupakan hasil perjuangan panjang aktivis LGBTQ+ yang telah bertahun-tahun memperjuangkan persamaan hak.
Bendera pelangi dikibarkan di Parlemen Thailand, dan acara bertema kebanggaan diadakan di pusat perbelanjaan Bangkok.
Salah satu peristiwa yang paling terkenal adalah pernikahan massal yang diadakan di pusat perbelanjaan kelas atas di Bangkok.
Lebih dari 200 pasangan sesama jenis mengambil bagian dalam upacara tersebut, mengenakan berbagai pakaian mulai dari jubah putih hingga pakaian tradisional Thailand.
Setelah hidup bersama selama 17 tahun, Proinapras Chiraskorn dan pasangannya Kwanpong Kongphet berbagi kebahagiaan mereka.
"Tujuh belas tahun telah berlalu, kita bertemu di sekolah dan kita telah melalui banyak hal... Saya berharap di masa depan akan ada lebih banyak kesetaraan," kata Proinapras.
Sebuah organisasi LGBTQ+ Thailand bermaksud menyelenggarakan 1.448 pernikahan dalam satu hari. Ini adalah figur simbolis yang mencerminkan perubahan dalam hukum perdata Thailand, yang telah mengganti istilah "suami" dan "istri" dengan "pasangan".
Editor : Firda Rachmawati


