Hukum Mandi Hujan Sunah, Benarkah?

TERDAPAT hadis yang menjelaskan bahwa ketika hujan turun rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam keluar hingga hujan tersebut sedikit membasahi beliau.

Hukum Mandi Hujan Sunah, Benarkah?

TERDAPAT hadis yang menjelaskan bahwa ketika hujan turun rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam keluar hingga hujan tersebut sedikit membasahi beliau.

Sebagian orang mengira bahwa ini adalah sunnah untuk mandi hujan atau berhujan-hujanan. Ini tidak benar karena penjelasan ulama mengenai hadits ini adalah beliau membasahi sebagian anggota tubuhnya saja, bukan seluruh tubuh sebagaimana mandi. Berikut sedikit pembahasan mengenai hal ini.

Adapun haditsnya adalah sebagai berikut,

Baca Juga : 5 Macam Cinta, Cinta yang Manakah Kita?

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, "hujan turun membasahi kami (para Sahabat) dan Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam, maka Rasululullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam membuka bajunya, sehingga hujan mengguyur beliau, maka kami bertanya, Wahai Rasulullah untuk apa engkau berbuat seperti ini? Beliau menjawab,

"Karena sesungguhnya hujan ini baru saja Allah taala ciptakan." (HR. Muslim no. 898).

Mereka memahami bahwa mandi hujan dan berbasah-basah adalah sunnah, padahal yang benar adalah sebagaimana penjelasan ulama bahwa maksud hadits ini adalah menyentuhkan/menyingkap beberapa anggota badan dengan air hujan ketika pertama kali turun.

Baca Juga : Ingin Mendapat Cinta dan Kasih Sayang Allah?

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

Halaman :


Editor : Bsafaat