Hukum Menikah di Bulan Ramadhan, Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa...

Buya Yahya menjelaskan terkait hukum menikah di bulan Ramadhan, membatalkan atau tidak?

Hukum Menikah di Bulan Ramadhan, Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa...
Menikah di bulan Ramadhan? bolehkah?

INILAHKORAN - Dalam Islam, tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan pada bulan tertentu, termasuk bulan Ramadhan.

Pernikahan sendiri merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, sebagian umat Muslim masih merasa ragu mengenai hukum menikah di bulan suci ini.

Hukum menikah di Bulan Ramadhan

Dalam sebuah kajian yang disampaikan melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah di bulan Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

“Nikah di bulan puasa boleh dan tidak membatalkannya. Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan,” ungkap Buya Yahya.

Beliau juga menegaskan bahwa akad nikah yang dilakukan di siang hari bulan Ramadhan tetap sah dan tidak berdampak pada puasa.

Yang diharamkan adalah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu berbuka puasa, karena hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa dan melanggar ketentuan syariat.

Aturan dalam Menjalankan Pernikahan di Bulan Ramadhan

Pasangan yang menikah di bulan Ramadhan dapat melangsungkan akad nikah kapan saja, termasuk di siang hari. Namun, mereka harus menahan diri dari hubungan suami istri hingga waktu berbuka tiba. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 187:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)

Dengan demikian, hubungan suami istri hanya boleh dilakukan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum fajar menyingsing.

menikah di Bulan Ramadhan, Momen Penuh Keberkahan

Bulan Ramadhan yang penuh berkah dapat menjadi waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, karena doa-doa orang yang berpuasa lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan, dan setiap musim apabila dia memanjatkan doa maka pasti dikabulkan.” (HR. Al-Bazzar, dari Jabir bin ‘Abdillah)

Dengan demikian, menikah di bulan Ramadhan tidak hanya diperbolehkan tetapi juga dapat membawa berkah tambahan. Asalkan pasangan tetap menjalankan aturan puasa dengan benar, pernikahan yang dilangsungkan di bulan suci ini dapat menjadi awal kehidupan rumah tangga yang penuh keberkahan dari Allah SWT.


Editor : Firda Rachmawati