Hutang Puasa Belum Dibayar, Bagaimana Hukumnya?

 Jakarta Belum membayar puasa yang lalu, tetapi bulan Ramadan aka segera tiba, bagaimana hukumnya?

Hutang Puasa Belum Dibayar, Bagaimana Hukumnya?
istimewa

 Jakarta Belum membayar puasa yang lalu, tetapi bulan Ramadan aka segera tiba, bagaimana hukumnya?

Apakah sah menjalankan puasa? Podcast Kamus Ustadz kali ini akan membahas seputar hutang puasa. Hayo siapa yang belum bayar hutang puasa? Lupa bayar hutang puasa dosa gak sih? Langsung aja yuk dengerin Podcast Kamus Ustadz di RCTI+.

Enggak terasa ya sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan. Menjelang bulan Ramadhan ini, pasti ada diantara kalian yang belum membayar hutang puasa tahun lalu kan?

Baca Juga : Cuma 50 Unit, Toyota Hadirkan Kijang Innova Edisi Setengah Abad

Kira-kira bagaimana ya kalau udah mau dekat puasa tapi baru bayar hutang puasa?

"Lebih baik dibayar daripada enggak sama sekali," kata Ustadz Soleh Sofyan, sepeti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jumat, (09/04/2021).

Namun, jika dilihat dari pendapat ulama termasuk Dr Ali Jumah mengatakan bahwa, tidak ada ketentuan untuk membayar qadha puasa Ramadhan di bulan apapun, kecuali di bulan Ramadhan berdasarkan dari hadits riwayat Sayyidah Aisyah Radhiyallahu anha : Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tidak bisa mengqadha-nya kecuali di bulan Syaban [Hadits Riwayat Bukhari 4/166, Muslim 1146.

Baca Juga : GoPlay Kembangkan Platform Live Stream untuk Wadahi Konten Kreator

Beberapa ulama juga mengatakan akan terhukum menjadi makruh kalau sudah muncul hilal di bulan Ramadan atau mendekati beberapa hari sebelum puasa. (inilah.com)


Editor : JakaPermana