Ihwal PKL Alun-alun Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Selaraskan dengan Penegakan Perda
Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat audiensi guna mediasi persoalan penataan PKL Alun-alun Kota Bogor pada Rabu 18 Februari 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat audiensi guna mediasi persoalan penataan PKL Alun-alun Kota Bogor pada Rabu 18 Februari 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus menegaskan, pihaknya berupaya menyelaraskan kepentingan PKL Alun-alun Kota Bogor dengan penegakan aturan daerah. Hal itu terkait dengan estetika kota tanpa menghilangkan hak warga untuk mencari nafkah.
"Semangat harus kami samakan. Sesama warga Kota Bogor harus saling berprasangka baik. Teman-teman PKL Alun-alun Kota Bogor memiliki hak, tapi di sisi lain ada zona terlarang sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 yang harus kita hormati bersama," kata Rifki di DPRD Kota Bogor.
Dia menambahkan, pada akhir rapat Komisi II meminta kuasa hukum paguyuban untuk segera bersurat kepada Wali Kota Bogor guna memaparkan kronologis dan alasan hukum sebagai dasar pertimbangan kebijakan transisi sebelum proses relokasi permanen dilakukan melalui tahapan focus group discussion (FGD).
Sedangkan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogr Mochamad Benninu Argoebie mengingatkan Pemkot Bogor agar proses relokasi PKL Alun-alun Kota Bogor ke Jalan Nyi Raja Permas dilakukan secara matang.
"Penataan PKL Alun-alun Kota Bogor bukan hanya menggusur, tapi penataan yang berpihak ke semua. Jangan sampai PKL jadi korban dipindahkan ke tempat yang pembelinya tidak mau datang. Infrastruktur di tempat relokasi harus siap," terang Benninu.
Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bogor Pupung menyatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2011. Dia menegaskan, kawasan alun-alun merupakan etalase kota yang harus dijaga ketertiban dan fungsinya.
Senada dengan itu, Kabid UMKM Dinas KUKMDagin Devie menjelaskan pemerintah kini tengah menyiapkan tempat penampungan yang mampu menampung 200 PKL kuliner dan 25 non kuliner.
"Kami pastikan prioritas diberikan kepada pedagang lama, terutama eks Taman Topi," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani
