Imbas Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Akun Bodong Langsung Menjamur
Imbas video syur antara guru dan siswi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo, Sulawesi Utara, muncul akun-akun bodong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Imbas video syur antara guru dan siswi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo, Sulawesi Utara, muncul akun-akun bodong.
akun-akun bodong yang mengatasnamakan siswi berinisial P yang ada di video syur tersebut semakin menjamur setelah viral di media sosial.
Bahkan, tak sedikit akun-akun bodong tersebut memanfaatkan momen viralnya video syur P untuk meraup pengikut atau followers di media sosial.
Menanggapi banyaknya akun bodong yang mengatasnamakan P, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Privinsi Gorontalo, Yana Yanti akhirnya buka suara.
Yana Yanti menyebut sejak Rabu 25 September 2024 lalu, handphone milik P tlah disita Polres Gorontalo untuk keperluan penyidikan.
"Korban saat ini tidak pegang HP," kta Yana Yanti.
Lebih lanjut, Yana menegaskan bahwa P tidak pernah memberikan klarifikasi apapun di media sosial terkait kasus yang tengah menimpanya ini.
"Korban tidak pernah klarifikasi di Facebook karena HPnya diamankan Polres untuk barang bukti," tegasnya.
Sementara itu, DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. Di mana sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Firda Rachmawati

