Imigrasi Denpasar Klarifikasi: Investor Asing di Bali Bukan Warga Israel

Imigrasi Denpasar mengklarifikasi terkait keberadaan investor asing di Bali.

Imigrasi Denpasar Klarifikasi: Investor Asing di Bali Bukan Warga Israel

INILAHKORAN - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, memberikan klarifikasi terkait kabar viral mengenai seorang investor asing yang disebut sebagai mantan tentara Israel. Pihak imigrasi memastikan bahwa WNA tersebut adalah warga negara Jerman, bukan Israel.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman dengan status sebagai investor.

“Yang bersangkutan adalah warga negara Jerman, bukan Israel. Ia memang pernah tinggal di Israel untuk menempuh pendidikan sekaligus menjalani wajib militer, tetapi tidak berstatus sebagai tentara aktif Israel,” ujarnya.

Haryo juga menegaskan bahwa foto-foto yang beredar luas di media sosial merupakan dokumentasi lama ketika yang bersangkutan mengikuti wajib militer di Israel. Dari sisi administrasi keimigrasian, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Dokumen keimigrasiannya sah dan sesuai aturan. Karena itu, penting bagi publik untuk tidak langsung percaya informasi yang beredar agar tidak menimbulkan salah persepsi,” tambahnya.

Isu ini sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kabar di media sosial bahwa dua orang WNA, salah satunya berinisial SG, disebut sebagai mantan anggota pasukan pertahanan Israel (IDF) yang kini berinvestasi di Bali. Informasi tersebut juga menarik perhatian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.

“Tim sedang bekerja di lapangan untuk memastikan kebenarannya,” kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8).

Dengan klarifikasi ini, Imigrasi Denpasar berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas sehingga isu yang beredar tidak lagi menimbulkan polemik.


Editor : Firda Rachmawati