Ingin Kuasai Harta Korban, HS Tega Bunuh AF yang Masih Berstatus Pelajar
Tersangka HS (29 tahun) pelaku pembunuhuan pelajar berinisial AF (19 tahun) mengaku membunuh pelaku karena ingin menguasai motor dan handphone milik korban.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Tersangka HS (29 tahun) pelaku pembunuhuan pelajar berinisial AF (19 tahun) mengaku membunuh pelaku karena ingin menguasai motor dan handphone milik korban.
"Kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bogor da Unit Reskrim Polsek Ciomas, HS mengaku membunuh AF karena ingin menguasai motor dan hand phone milik korban," ucap Kasubag Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Iptu Desi Triana menuturkan bahwa HS diringkus kepolisian di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.
HS 'dihadiahi timah panas' karena sempat akan melawan petugas atay lari dari tangkapan kepolisian.
"HS diberikan tindakan tegasc terukur di betis atau kaki kanannya, karena ingin melarikan diri dari tangkapan petugas kepolisian dan ibawa dahulu ke RS Bhayangkara Polri Jakarta sebelum ditahan di Polsek Ciomas," tutur Iptu Desi Triana.
Ia menjelaskan saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HS, dengan harapan segera menyerahkan berkas perkara pembunuhan ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabuoaten Bogor.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pasca ditetapkan penyidikan maka berkas perkaranya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," jelasnya.
Penangkapan HS terjadi pada Minggu kemarin, dimana hanya butuh dua hari petugas kepolisian menangkap tersangka pembunuhan pelajar yang dilakukan di rumah pelaku di Kampung Sinargalih RT 02 RW 06 Desa Pagelaran, Ciomas.
Pembunuhan AF Jumat siang 29 November kemarin menghebohkan warga, AF ditemukan tewas oleh ibu pelaku dengan luka sabetan senjata tajam di bagian kanan kepalanya.
Ironisnya, pertemanan HS dan AF juga diketahui oleh masing - masing orang tuanya. Hingga keluarga pelaku dan korban sudah saling mengenal.
Editor : Ahmad Sayuti


