Pilkades Digital 2026 Digelar di 565 Desa, Pemprov Jabar Bidik Demokrasi Transparan
Pemprov Jabar mulai menggeber persiapan Pilkades Digital 2026. Tak sekadar mengubah mekanisme pencoblosan, program ini diarahkan untuk membangun demokrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mulai menggeber persiapan Pilkades Digital 2026. Tak sekadar mengubah mekanisme pencoblosan dari manual ke elektronik, program ini diarahkan untuk membangun sistem demokrasi desa yang lebih terbuka, efisien, dan mudah diawasi publik.
Sebanyak 565 desa di enam kabupaten akan menjadi bagian dari pelaksanaan Pilkades Digital 2026. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis.
Transformasi tersebut menjadi langkah lanjutan Pemprov Jabar, dalam memperluas pemanfaatan teknologi di tingkat desa. Melalui sistem digital, seluruh proses pemilihan kepala desa diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, aman, transparan, serta memiliki tingkat akuntabilitas yang lebih kuat.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang mulai menjalani tahapan awal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPM desa) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi, sekaligus simulasi kepada operator desa, panitia pemilihan, dan penyelenggara Pilkades pada 7 Agustus 2026.
Kepala DPM desa Jabar Ade Afriandi mengatakan, digitalisasi Pilkades tidak berhenti pada proses pemungutan suara. Pemprov Jabar juga memperkuat tahapan pra-Pilkades melalui dukungan teknologi informasi agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas sejak awal.
Salah satu fasilitas yang disiapkan yakni website desa, yang memuat informasi kependudukan, termasuk jumlah penduduk dan data pemilih. Platform tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan Pilkades Digital di wilayahnya.
"Kami ingin masyarakat tidak hanya merasakan kemudahan saat memberikan suara, tetapi juga memperoleh akses informasi yang terbuka sejak tahapan persiapan Pilkades," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Ade menambahkan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala desa.
"Inilah wujud transformasi digital desa yang terus kami dorong untuk menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan, partisipatif, dan terpercaya," ucapnya.
Dalam tahap sosialisasi, para operator desa juga diberikan pemahaman mengenai pengelolaan website desa agar data yang ditampilkan tetap valid, diperbarui secara berkala, dan mudah dijangkau masyarakat.
Pelaksanaan Pilkades Digital 2026 kata dia, merupakan pengembangan dari penerapan sistem serupa pada 2025 di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang. Hasil evaluasi menunjukkan, mekanisme digital mampu memperkuat pencatatan tahapan pemilihan, karena seluruh proses tersimpan secara elektronik dan dapat dilakukan audit dengan lebih mudah.
Selain meningkatkan transparansi, sistem digital juga memberikan dampak pada efisiensi anggaran. Pemanfaatan teknologi dalam Pilkades disebut mampu memangkas biaya penyelenggaraan hingga 90 persen dibandingkan metode konvensional.
Dengan cakupan ratusan desa, Pemprov Jabar menargetkan Pilkades Digital 2026 tidak hanya menjadi inovasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi baru dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang modern, partisipatif, dan terpercaya.
Editor : Doni Ramdhani

