525 Desa di Jabar Siap Gelar Pilkades Digital 2026, Ini Strategi dan Tahapannya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) berbasis digital atau elektronik pada 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa (Pilkades) berbasis digital atau elektronik pada 2026. Sebanyak 525 Desa di enam kabupaten dipastikan akan menggelar pesta demokrasi tingkat Desa dengan sistem digital.
Kepala DPMDes Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menuturkan, pelaksanaan Pilkades digital akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026, dimulai dari Kabupaten Bekasi.
"Untuk 2026 itu ada 525 Desa di enam kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala Desa dan tentu akan dilaksanakan pemilihan kepala Desa secara elektronik atau digital," ujar Ade saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (20/4/2026).
Adapun enam daerah yang akan menggelar Pilkades digital meliputi Kabupaten Bekasi, Cianjur, Karawang, Sumedang, dan Subang. Tahapan dimulai dari Kabupaten Bekasi dengan jumlah Desa terbanyak, yakni 154 Desa, yang dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara pada Agustus 2026.
Saat ini, tahapan persiapan di Bekasi telah memasuki fase sosialisasi kepada para pemangku kepentingan sejak April. Tahap ini akan dilanjutkan dengan pra-pemilihan berbasis digital, termasuk digitalisasi data penduduk Desa dari dokumen fisik ke dalam sistem.
Setelah Bekasi, pelaksanaan akan berlanjut ke Kabupaten Cianjur pada September dengan 46 Desa, disusul Kabupaten Karawang pada November sebanyak 67 Desa. Sementara dua daerah terakhir, Kabupaten Subang dan Sumedang, dijadwalkan menggelar Pilkades pada Desember 2026.
Ade menjelaskan, masa sosialisasi Pilkades digital dilakukan sekitar 4 hingga 6 bulan sebelum hari pemungutan suara, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan teknis dan pemahaman masyarakat.
Terkait mekanisme, untuk tahap awal setiap Desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis digital.
"Untuk tahap sosialisasi awal, itu baru perkiraan satu Desa satu TPS yang digital," jelasnya.
Ia menegaskan, secara umum mekanisme Pilkades Digital 2026 tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang dinilai berjalan lancar. Namun, terdapat pembaruan signifikan pada proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
Jika sebelumnya dilakukan secara manual, pada 2026 proses coklit akan menggunakan aplikasi khusus guna mempercepat dan meningkatkan akurasi data.
Data penduduk Desa yang telah didigitalisasi akan dipadankan dengan data dari Dukcapil dan KPU, sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih valid.
Selain itu, sistem digital juga akan terintegrasi dengan layanan administrasi Desa dan website Desa. Platform tersebut tidak hanya berfungsi untuk pembaruan data penduduk, tetapi juga menjadi sarana transparansi informasi calon kepala Desa.
Masyarakat nantinya dapat mengakses informasi lengkap terkait bakal calon, termasuk biodata dan profil, melalui sistem digital Desa sebelum hari pemungutan suara.
Guna mendukung implementasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran dalam bentuk fasilitasi, bukan pembangunan sistem dari nol. Sistem aplikasi yang digunakan merupakan hasil kerja sama dengan pihak ketiga.
"Dari pihak yang kemarin kerjasama dengan DPMDesa Jawa Barat. Jadi artinya tidak DPMDesa membuat sistem. Jadi kita tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk membuat sistem," kata Ade.
Adapun dukungan anggaran difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi perangkat Desa, serta kerja sama pemanfaatan sistem digital.
"Sosialisasi dan Bimtek ini anggarannya menyesuaikan standar belanja di Pemprov. Kemudian anggaran untuk kerjasama pemanfaatan sistem Pilkades digital. Keseluruhan, sampai pemungutan suara Pilkades digital itu Rp3,5-3,6 juta per TPS," tegasnya.
Pilkades digital ini dilaksanakan bermula dari adanya keinginan Gubernur Dedi Mulyadi, yang ingin kontestasi pemilihan kepala Desa secara elektronik dalam rangka menekan biaya.
Tahun lalu, pelaksanaan Pilkades secara digital ini berjalan lancar di Kabupaten Indramayu dan Karawang, sehingga dilanjutkan pada tahun ini.***
Editor : JakaPermana

