Ini Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka

Dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan ajudan istri Ferdy Sambo Brigadir RR untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri

Ini Alasan Polri Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka
Mabes Polri memiliki dua alat bukti yang cukup kuat menetapkan ajudan istri Ferdy Sambo Brigadir RR sebagai tersangka.

 

INILAHKORAN, Jakarta - Mabes Polri sebutkan alasan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rijal atau Brigadir RR jadi tersangka.

Mabes Polri menyebutkan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya (Brigadir RR) sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Sampai Kapan Mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua?

Andi tidak merinci dua alat bukti tersebut apa saja, dan bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

 "Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu.

Halaman :


Editor : inilahkoran