Ini Kata KPU Jabar, Usai Rampungnya Rekapitulasi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengungkapkan, proses rekapitulasi penghitungan suara pemungutan suara ulang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengungkapkan, proses rekapitulasi penghitungan suara pemungutan suara ulang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai.
Dimana pasangan nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin–Asep Sopari Al-Ayubi memenangi kontestasi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil ini didapat dari keputusan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 yang dilakukan pada Kamis 24 April 2025 dinihari.
Ahmad mengatakan, bila tidak ada perselisihan hasil PSU Pilkada Kabupaten Bandung ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka dilanjutkan penetapan pasangan calon terpilih paling lama tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku BRPK kepada KPU.
"Jika terdapat perselisihan hasil PSU Pilkada ke MK, dilanjutkan Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca Mahkamah Konstitusi paling lama tiga hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU," tulis Ahmad dalam keterangannya pada INILAH, Kamis 24 April 2025.
Berdasarkan poin 1 dan 2 ini lanjut Ahmad, KPU Kabupaten Tasikmalaya menunggu surat dinas selanjutnya dari KPU RI untuk Penetapan Pasangan Calon PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Seperti diketahui, pasangan Cecep-Asep meraih 465.150 suara atau 52,45 persen. Mengungguli kandidat lain, yakni pasangan nomor urut 1 Iwan Saputra–Dede Muksit Aly dengan 152.557 atau 17,20 persen dan pasangan nomor urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto–lip Miftahul Pa’oz dengan 269.075 atau 30, 34 persen suara.
Dimana tiga pasangan calon itu memperebutkan suara dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.418.928 jiwa tersebar di 2.847 TPS, di 351 desa, 39 kecamatan.
Editor : Doni Ramdhani


