Ini Kronologis Tewasnya Petugas Tersengat Listrik, Ahli Waris Disantuni Rp316 Juta

Dinas PUPR Kota Bogor membeberkan kronologis dan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas pemeliharaan bernama Nanang pada Sabtu (27/8/2026). 

Ini Kronologis Tewasnya Petugas Tersengat Listrik, Ahli Waris Disantuni Rp316 Juta
​Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr Juniarti Estiningsih bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Dian A Senoaji dan Manager PLN UP3/ULP Bogor Timur Setiadi saat memaparkan kronologis kecelakaan kerja petugas pemeliharaan di Kantor Dinas PUPR Kota Bogor, Senin (29/6/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Dinas PUPR Kota Bogor membeberkan kronologis dan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang petugas pemeliharaan bernama Nanang pada Sabtu (27/8/2026). 

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr Juniarti Estiningsih mengatakan, korban Nanang diduga tersengat aliran listrik saat melakukan pembongkaran tiang kabel udara bekas sentra PKL di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Selain menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut, Esti menyebut peristiwa itu merupakan kecelakaan kerja di luar kendali manusia. Meskipun tim di lapangan sudah berupaya menggunakan alat pelindung diri.

​"Pada Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi musibah dimana tim pemeliharaan kami mengalami kecelakaan kerja. Satu orang anggota kami bernama Nanang, warga Kampung Bubulak, Desa Ciluar meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya, Umar, sempat menjalani rawat inap di RS PMI dan kini kondisinya sudah membaik," kata Esti di Kantor Dinas PUPR Kota Bogor, Senin (29/6/2026).

Esti memaparkan, secara teknis tim di lapangan sedang melakukan penertiban dan pembongkaran beton serta pencabutan tiang kabel udara setinggi kurang lebih 7 meter yang tertanam di lokasi. Area tersebut sebelumnya tertutup oleh lapak pedagang, sehingga posisi jaringan di atasnya kurang terlihat jelas.

​"Saat tiang diangkat ke permukaan, ujung atas tiang tanpa sengaja menyentuh kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN yang berada di atasnya. Dua petugas yang sedang memegang tiang seketika terpental," paparnya.

Dia menjelaskan, korban Nanang langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Sempat dilarikan ke klinik terdekat lalu dirujuk ke RS PMI Bogor, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia secara medis akibat sengatan listrik. 

Pihaknya memastikan seluruh proses administratif, penanganan jenazah, hingga pemakaman di Leuwiliang telah dikoordinasikan dengan baik bersama pihak keluarga.

​Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Dian A Senoaji membeberkan rincian hak jaminan sosial yang akan diserahkan kepada ahli waris almarhum Nanang selaku kepesertaan aktif. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, total manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp316 juta.

"Angka tersebut merupakan akumulasi dari santunan kematian (48 kali upah yang dilaporkan) sebesar Rp216 juta. ​Biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. ​Santunan berkala sekaligus sebesar Rp12 juta. Tidak hanya itu, anak almarhum yang saat ini baru naik ke kelas 5 SD juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan hingga bangku kuliah dengan total akumulasi mencapai Rp78 juta," jelas Dian. 

​Total, seluruh santunan dan beasiswa yang akan diterima ahli waris Nanang sebesar Rp316 juta. Sedangkan, untuk korban selamat, Pak Umar, seluruh biaya perawatan kesehatannya di rumah sakit ditanggung penuh sampai selesai.
​
Di tempat yang sama, Manager PLN UP3/ULP Bogor Timur Setiadi menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan catatan penting terkait keselamatan kerja di bawah jaringan listrik tegangan tinggi. ​

PLN menyayangkan insiden ini terjadi karena tidak adanya pemberitahuan atau koordinasi awal sebelum proyek pembongkaran fisik tersebut dilakukan dibawah jaringan aktif mereka.

​​Setiadi menerangka, sistem proteksi PLN sebenarnya langsung bekerja memutus arus (trip) sesaat setelah tiang tersebut menempel pada kabel SUTM, sehingga korban lain tidak mengalami fatalitas yang lebih parah. Ke depan, PLN UP3 Bogor berkomitmen untuk mempererat kolaborasi lintas instansi.


Editor : Doni Ramdhani