Ini Pesan Atang untuk Bima Soal Rotasi dan Mutasi di Kota Bogor
Rencana rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Rencana rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bogor mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Menurutnya, secara umum penempatan sumber daya manusia (SDM) pada masing-masing posisi jabatan yang ada di struktur pemerintah daerah merupakan kewenangan kepala daerah.
"Dalam proses penentuan keputusannya, saya meyakini Wali Kota Bogor Bima Arya akan meminta pertimbangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain harus mempertimbangkan kesesuaian pangkat, dan golongan dengan jabatannya tentunya itu membutuhkan kompetensi atau keahlian pejabat tersebut. Di sinilah substansi pokoknya," kata Atang, Minggu 29 Januari 2023.
Atang berharap, kepala daerah bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari manapun, agar siapapun pejabat yang ditempatkan nantinya memiliki keahlian sesuai kompetensinya, dan memenuhi ketentuan administratif.
"Bukan berdasarkan atas like and dislike, kedekatan, ataupun kepentingan tertentu. Tapi berdasarkan kinerja," terang Atang.
Atang memaparkan, dengan demikian, jika ternyata dalam prosesnya ada hal-hal di luar ketentuan yang telah dijelaskan, tentu akan menjadi catatan yang perlu diingatkan. Karena sudah banyak kabar tak sedap yang beredar terkait perjalanan mutasi ini.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

