Inilah Bahaya Jika Menikah di Usia Dini

Anggota Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus memberikan pemahaman kepada usia remaja mengenai pentingnya pembangunan keluarga melalui generasi berencana.

Inilah Bahaya Jika Menikah di Usia Dini

 

INILAH, Bandung- Anggota Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus memberikan pemahaman kepada usia remaja mengenai pentingnya pembangunan keluarga melalui generasi berencana.
Sosialisasi tersebut digelar di Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Dalam pesannya, Ichsan menuturkan masyarakat sering mendengar ungkapan orang tua terdahulu bahwa anak perempuan ketika selesai sekolah segeralah dinikahkan. "Saya disini tidak melarang, tapi disini hanya ingin memberikan informasi-informasi yang saya ketahui khususnya untuk adik-adik perempuan di usia remaja," ucapnya.

Menurut dia, dengan menikah otomatis akan berkeluarga, berbicara pernikahan tentunya harus ada sepasang antara laki-laki dan perempuan. Padahal, menikah di usia remaja itu rentan sekali dengan hal-hal negatif.

"Bukan saya menakut-nakuti akan tetapi tugas saya memberikan informasi, kenapa saya katakan rentan hal negatif karena di usia remaja khususnya bagi perempuan usia tersebut bukan usia yang baik bagi alat reproduksi perempuan untuk dibuahi," jelas Ichsan.

Selain itu, kata Ichsan, faktor belum dewasa pemikiran akan berdampak pula terhadap rumah tangga, maka tidak sedikit angka perceraian ketika menikah di usia remaja terjadi di negara ini.

Perwakilan dari Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar, Farah menyinggung tentang pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan dini merupakan salah satu yang terus di sorot oleh BKKBN selain seks bebas dan penggunaan obat terlarang.

"Berbicara pernikahan dini memang erat kaitannya dengan bahaya, bahaya disini ingin saya garis bawahi bahwa menikah di usia sebelum waktunya untuk laki-laki 25 tahun dan perempuan umur 21 tahun sangat tidak dianjurkan oleh kami," jelasnya.

Dia menganggap, di usia itu manusia belum mempunyai pemikiran dewasa, karena pernikahan itu bukan untuk main-main maka harus diperlukan pemikiran yang dewasa.

"Bagi perempuan itu organ-organ reproduskinya belum siap dibuahi yang bisa mengakibatkan banyak hal, baik bagi si ibu yang mengandung dan bagi si jabang bayi yang ada dalam kandungan, dan bukan tidak mungkin membahayakan nyawa untuk mereka berdua” tambah farah.

 


Editor : inilahkoran