Inilah Daerah dengan Biro Perjalanan Haji Penerima Kuota Tambahan Terbanyak dalam Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkap Daerah dengan Biro Perjalanan Haji Penerima Kuota Tambahan Terbanyak dalam Kasus Dugaan Korupsi

Inilah Daerah dengan Biro Perjalanan Haji Penerima Kuota Tambahan Terbanyak dalam Kasus Dugaan Korupsi

INILAHKORAN - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah daerah dengan biro perjalanan haji terbanyak yang menerima kuota haji khusus dari tambahan kuota tahun 2023–2024. 

Temuan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa selain DKI Jakarta dan Jawa Timur, daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan juga tercatat memiliki biro perjalanan haji penerima kuota tambahan terbanyak.

KPK Masih Kumpulkan Bukti di Daerah

Asep menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami bukti-bukti dari biro perjalanan haji di luar Jakarta sebelum menetapkan tersangka.

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti dari biro-biro travel haji. Yang sudah diperoleh di Jakarta masih terpisah-pisah, termasuk dugaan aliran dana. Kami pastikan akan diperkuat dulu sebelum diumumkan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025) malam.

Kerugian Negara Diduga Capai Rp1 Triliun

Kasus ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, usai KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Berdasarkan koordinasi awal dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus kuota haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Atas dasar itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

400 Biro Perjalanan Haji Diduga Terlibat

Dalam perkembangannya, pada 18 September 2025, KPK menyebut ada indikasi keterlibatan sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam kasus penyelewengan kuota tersebut.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan antar biro, pola distribusi kuota tambahan, serta dugaan aliran dana yang melibatkan pejabat dan pihak swasta.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi melindungi kepentingan jamaah haji serta mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan kuota ibadah haji di Indonesia.


Editor : Firda Rachmawati