Inilah Jadwal Polisi Periksa Ferdinand Hutahaean, Buntut Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah'

Polri mengeluarkan jadwal polisi periksa Ferdinand Hutahaean buntut cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang bikin gaduh media sosial.

Inilah Jadwal Polisi Periksa Ferdinand Hutahaean, Buntut Cuitan 'Allahmu Ternyata Lemah'
Akhirnya jadwal polisi periksa Ferdinand Hutahaean telah dikeluarkan Polri. Buntut cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.

INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya, jadwal polisi periksa Ferdinand Hutahaean telah resmi dirilis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Buntut cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.

Ferdinand Hutahaean bikin gaduh media sosial usai mencuit 'Allahmu ternyata lemah'. Buntutnya, jadwal polisi periksa Ferdinand Hutahaean telah dipastikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, jadwal polisi periksa Ferdinand Hutahaean adalah pekan depan untuk meminta klarifikasi awal terkait cuitan 'Allahmu ternyata lemah'.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming PSS Sleman vs Persiraja, Eks Persib Wander Luiz Batal Debut?

"Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 7 Januari 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Polri akan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus ujaran kebencian diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean.

"Siang ini update akan disampaikan oleh Karopenmas detailnya," ujar Dedi.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemain Persib di Putaran Kedua Liga 1 2021-2022

Sebelumnya, penyidik Dittipidsiber Polri telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang, di antaranya saksi pelapor, sakti yang mengetahui kejadian perkara, serta lima saksi ahli.

Kelima saksi ahli yang dimintai keterangan terdiri atas ahli agama, ahli sosiologi, ahli pidana, ahli ITE dan ahli komunikasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 7 Januari 2022: Nino Ceraikan Elsa, Papa Surya Marah Besar

Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu 5 Januari 2022, terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Baca Juga: Ada Apa, Petinggi Perusahaan Milik Tommy Soeharto Temui Bupati Bogor Ade Yasin?

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.

Baca Juga: Bukan Amalan Besar! Ustadz Hanan Attaki Ungkap Kebiasaan Ibadah Rasulullah, Ternyata...

Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin 10 Januari 2021 mendatang.

Ia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis 6 Januari 2022.

"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media.***


Editor : inilahkoran