Inilah Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas di Masjid Sibolga, Lengkap dengan Identitasnya
Inilah tampang lima pelaku penganiaya pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara hingga tewas, lengkap dengan identitasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Inilah tampang lima pelaku penganiaya pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara hingga tewas, lengkap dengan identitasnya.
Polres Sibolga mengamankan lima pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AT (21) di Masjid Agung.
Dalam unggahan di Instagram fakta.indo, kelima tampang pelaku diungkapkan tanpa sensor sedikit pun.
Selain itu, masing-masing pelaku terlihat membawa papan bertuliskan identitasnya berupa nama dan usia.
Berikut ini nama dan usia lima pelaku penganiaya pria di Masjid Agung hingga tewas.
1. Syazwan Situmorang alias Juan (39)
2. Chandra Lubis (38)
3. Efendi Caniago (30)
4. Zulham Piliang (57)
5. Hasan Basri (46)

Diberitakan sebelumnya, kepolisian Resor (Polres) Sibolga berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan berujung maut terhadap seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, pada Senin (3/11/2025).
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., mengungkapkan bahwa kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi brutal tersebut.
Empat di antaranya, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI (38), dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Sementara satu pelaku lainnya, SSJ, dikenakan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP karena selain terlibat dalam penganiayaan, ia juga diduga mengambil barang milik korban. SSJ terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Firda Rachmawati


