Inilah Tips Lindungi Data Pribadi Saat Gunakan Jasa Keuangan Digital

Inilah Tips Melindungi Data Pribadi ketika anda sering menggunakan jasa keuangan digital yang kian marak di saat Pandemi Covid-19.

Inilah Tips Lindungi Data Pribadi Saat Gunakan Jasa Keuangan Digital

INILAHKORAN.Com,- Pandemi COVID-19 membawa perubahan signifikan dan pesat menuju digitalisasi di mana masyarakat semakin terbiasa dengan digitalisasi yang menawarkan berbagai kemudahan serta langkah-langkah yang praktis.

Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar dan tercepat di dunia, dengan total transaksi online atau daring yang diprediksi mencapai 10 miliar dolar AS selama 2020.

Namun, kemudahan digital juga mengundang kekhawatiran akan keamanan, terutama dalam hal privasi data. Pada pertengahan 2020, sebanyak 91 juta data pengguna terpantau diperjualbelikan melalui situs gelap atau Dark Web yang dibanderol seharga Rp73,5 juta.

Baca Juga : Ini Dia, Mobil Rp100 Jutaan untuk Berbisnis Selama Ramadhan

Pada situs gelap itu terdapat di mana informasi semisal nama, alamat dan kontak dapat dibaca dan diambil dengan sangat mudah.

Hal itu tentu saja dapat menjadi ancaman bagi pengguna, terutama untuk aktivitas online yang vital seperti bertransaksi, termasuk membeli layanan asuransi dan sejenisnya jika tidak didukung oleh peraturan dan sistem yang menunjang.

Sebuah survei yang dilakukan oleh perusahaan keamanan siber, Kaspersky, pada pertengahan 2020 mengungkapkan bahwa 40 persen konsumen dari Asia Pasifik menghadapi insiden kebocoran data pribadi yang diakses oleh orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Hal itu merupakan sinyal bahaya bagi masyarakat yang mulai terbiasa dengan aktivitas bertransaksi online.

Baca Juga : 34 Startup Berlaga di Demo Day Gerakan Nasional 1000 Startup Digital

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di Indonesia. Temuan itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto