Inovasi BJB untuk Banten
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) mengokohkan posisinya sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Kini, komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Banten - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) mengokohkan posisinya sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Kini, komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BJB Nia Kania mengatakan, inovasi tersebut sebagai wujud bank nasional yang tumbuh besar di Jabar dan Banten. Kehadiran aplikasi itu untuk mendukung program pemerintah untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Inovasi ini hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang menciptakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nia saat peluncuran layanan Sambat di Kantor BJB Cabang Khusus Banten, Kamis (16/5/2019).
Menurutnya, aplikasi itu pun berdampak sangat baik dalam transparansi tranksaksi public. Selain itu, aspek keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di kantor Samsat pun terealisasi. Terlebih, Pemerintah Provinsi Banten khususnya Tim Pembina Samsat Provinsi Banten berkomitmen meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.
“Inovasi-inovasi lainnya akan kita terus kembangkan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Banten. Dengan diluncurkannya aplikasi ini merupakan wujud dukungan penuh BJB terhadap program pemerintah yang juga tentunya akan selaras dengan pertumbuhan bisnis BJB,” jelasnya.
Aplikasi Sambat ini bisa diakses seluruh masyarakat Banten. Dalam aplikasi tersebut, wajib pajak dapat memperoleh info pajak serta dapat dengan mudah mendapatkan kode bayar dengan terlebih dahulu melakukan registrasi.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, wajib pajak tak perlu datang ke Kantor Samsat. Mereka cukup mengakses aplikasi Sambat yang dapat diunduh melalui Playstore.
Usai mengunduh, wajib pajak melakukan registrasi dengan melakukan input nomor polisi, nomor induk kependudukan (NIK), dan lima digit nomor rangka yang terdapat pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) bersangkutan.
Nantinya, wajib pajak mendapatkan kode bayar yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik seperti ATM dan bjb Digi.
Ke depan, rencananya kanal layanan akan diperluas ke seluruh Indonesia. Antara lain dengan e-commerce Tokopedia dan Bukalapak, fintech, dan kanal payment point online bank (PPOB). Usai melakukan pembayaran, wajib pajak dapat segera melakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat Provinsi Banten terdekat.
Peluncuran layanan Sambat itu dihadiri Sekda Provinsi Banten Ino S Rawita, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Ferry Tumpal D Saribu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Haryo Pamungkas, Komisarai BJB Muhad, serta perwakilan dari jajaran Kapolda dan Dirlantas Polda Banten.
Di bagian lain, bertepatan dengan momen tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-58 BJB pun mengadakan program “BJB Bagi-Bagi Tandamata”. Salah satu programnya yakni penjualan bahan bakar minyak (bbm) dengan harga promo kepada para nasabah.
“Hanya dengan Rp58, nasbah mendapatkan dua liter pertalite dengan menggunakan kartu debit GPN BJB. Program ini dikhususkan untuk pengendara sepeda motor,” ucap Nia seraya menyebutkan program itu diselenggarakan di SPBU 34.42113 Ciceri Serang.
Editor : Doni Ramdhani

