Ironis, Polisi Meninggal Setelah Overdosis Obat Terlarang di Tempat Hiburan Malam

Briptu JD, anggota Polres Rokan Hilir, Riau, meninggal dunia. Ironisnya, dia meregang nyawa setelah mengalami overdosis akibat mengkonsumsi obat terlarang.

Ironis, Polisi Meninggal Setelah Overdosis Obat Terlarang di Tempat Hiburan Malam
ilustrasi overdosis obat terlarang

INILAHKORAN, Pekanbaru – Briptu JD, anggota Polres Rokan Hilir, Riau, meninggal dunia. Ironisnya, dia meregang nyawa setelah mengalami overdosis akibat mengkonsumsi obat terlarang.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau, Kombes Edwin Louis Sengka di Pekanbaru, Selasa 6 Februari 2024, membenarkan meninggalnya Briptu JD. Anggota Polres Rokan Hilir itu meninggal dunia pada Minggu 4 Februari 2024.

Kepada wartawan, Edwin menyebutkan berdasarkan hasil autopsi, anggota Polres Rokan Hilir Briptu JD diduga meninggal dunia karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang secara berlebihan.

Baca Juga : Baru Bangun, Penghuni Kos di Bengkulu Melihat Ular King Kobra, Begini Reaksinya

“Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau,” kata Edwin.

Ia menjelaskan autopsi harus dilakukan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.

Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau memastikan penyebab meninggalnya Briptu JD karena intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Baca Juga : Terancam Dijemput Paksa, Tersangka Bintang Film Porno Siskaee Melawan

Selain itu, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban. Tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian. 

Halaman :


Editor : Zulfirman