INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mendesak Pemprov Jabar segera memastikan belanja APBD 2025, supaya bantuan keuangan (Bankeu) segera berjalan.
Iwan mengatakan, sejatinya Pergub 12/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 sudah terbit pada 20 Maret lalu. Termasuk didalamnya mengenai Bankeu dan dana hibah.
Namun hingga kini diakuinya, belum ada titik terang apakah Pergub 12/2025 tersebut sudah final atau belum, untuk bisa dieksekusi.
"Sebetulnya kalau Pergub-nya sudah, bisa langsung eksekusi. Harusnya sudah selesai. Pergeseran berdasarkan Pergub yang dikeluarkan. Kalau yang sampai ke kami itu, yang perubahan ketiga yang sudah sampai Pergubnya ke kami," ujar Iwan saat dihubungi INILAH, Rabu 14 Mei 2025.
Maka dari itu kata dia, secepatnya DPRD Jabar bakal kembali bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memastikan posisi anggaran. Termasuk persiapan perubahan anggaran APBD 2025.
"Sehingga jelas langkah ke depan, termasuk kalau ada kemungkinan evaluasi. Kita tahu, belum fix, mana yang harus dieksekusi," ucapnya.
Iwan berharap, sudah ada titik terang terkait anggaran sehingga bisa berjalan. Mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan 2025.
"Ini sudah masuk pertengahan (tahun). Harusnya sudah bisa running. Yang enggak ada masalah terkait itu dan dengan pergeseran Pergub yang sudah ada. Kecuali yang akan dialihkan ke perubahan. Kita tidak fix mana yang sudah jalan, akhirnya menerka-nerka," kata dia.
"Menurut saya, segera harus ada pertemuan untuk memastikan dari sekian ini, mana yang dilanjut jadi perubahan yang mana, dari pergeseran yang sesuai ditetapkan Pergub yang mana, yang sudah fix yang mana. Jadi enak. Toh yang mengerjakan mereka juga," imbuhnya.
Tidak hanya Bankeu, bantuan keuangan partai politik (Banpol) pun turut tersendat. Dimana penyebabnya harus ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Padahal sudah bisa kapanpun. Cuma harus ada pemeriksaan BPK," kata dia.
Maka dari itu pihaknya berharap, Pemprov Jabar dapat merampungkan semuanya, sehingga bantuan dapat segera disalurkan.
"Harus kita ingatkan ke eksekutif jangan sampai di ujung lagi. Memang Inpres 1/2025 terjadi banyak perubahan. Mungkin secara informal sudah, tapi tetap harus didesak. Besok pas paripurna kita sampaikan," ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, mengenai bantuan keuangan sedang berjalan.
Meski diakuinya tengah dievaluasi, lantaran Gubernur Dedi Mulyadi ingin APBD Jabar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Makanya yang sudah baik sebelumnya, kita akan jaga tingkatkan, yang kami pandang kurang baik ya kita perbaiki. Nah, tentu nanti kita akan bicara juga dengan DPRD. Ini masih dievaluasi ya. Kami sudah minta teman-teman Inspektorat untuk melakukan pendalaman sehingga perbaikannya nanti signifikan lah," paparnya.
Setiap alokasi anggaran yang dikeluarkan kata dia, harus memiliki dampak jelas bagi publik. Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi terang Sekda Herman, sudah meminta supaya pengaturan di Pergub dijaga implementasinya.
"Kalau belum ya Pergub-nya kita lakukan perubahan. Karena kan harus adaptif, harus menyesuaikan dengan kebutuhan hari ini. Kita tahu kan Pak Gubernur orientasinya ke hasil, manfaat dan dampak. Jangan sampai apa masyarakat tidak merasakan langsung manfaat dari APBD. Kan APBD hanya alat saja. Alat apa?Alat untuk mensejahterakan. Jadi tujuan utama pemerintahan ini kan rakyat sejahtera. Itu yang kita kejar," ucapnya.
Selain itu, mengenai APBD 2025 pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kemendagri. Dimana surat edaran Kemendagri dan Inpres menjadi acuan.
Walaupun kata dia, pihaknya juga akan semaksimal mungkin berkomunikasi dengan DPRD Jabar mengenai penganggaran.
Komunikasi yang kurang optimal sejauh ini sambung dia, akan menjadi bahan evaluasi. Meski pergeseran APBD sejatinya merupakan domain eksekutif, berbeda dengan APBD murni dan perubahan yang memang harus melibatkan DPRD.
"Tapi hade goreng ku omong. Makanya kita bangun komunikasi. Nah, kalau misalnya kurang ya tentu mari kita optimalkan komunikasinya ke depan. Yang jelas ke depan kan komunikasi harus optimal dengan siapapun, apalagi dengan DPRD sebagai mitra kerja," tandasnya.
Merujuk Pergub 12/2025, dari realokasi APBD yang dilakukan, terjadi perubahan nilai untuk bantuan keuangan. Awalnya sekitar Rp2,5 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Selain itu, ada juga dan bantuan keuangan lain untuk kabupaten/kota serta desa. ***