Iwan Suryawan Nilai Pemprov Jabar Tak Perlu Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penyerapan APBD, Ini Alasannya...

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menilai, Pemerintah Provinsi Jabar tak perlu membentuk satuan tugas (Satgas) khusus percepatan APBD 2025.

Iwan Suryawan Nilai Pemprov Jabar Tak Perlu Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penyerapan APBD, Ini Alasannya...
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menilai, Pemerintah Provinsi Jabar tak perlu membentuk satuan tugas (Satgas) khusus percepatan APBD 2025.

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menilai, Pemerintah Provinsi Jabar tak perlu membentuk satuan tugas (Satgas) khusus percepatan APBD 2025.

Di mana sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman berencana akan membuat Satgas khusus, sebagai tindaklanjut surat instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta pemerintah daerah segera memacu serapan anggaran untuk menggerakkan ekonomi daerah.

Dalam surat bernomor S-662/MK.08/2025, Menkeu Purbaya mengarahkan agar seluruh pemerintah daerah memanfaatkan dana simpanan di perbankan, guna mendukung pelaksanaan program dan proyek strategis daerah. Satgas khusus tersebut nantinya akan betugas memantau langsung pendapatan dan belanja daerah secara intensif.

"Dari sudut pandang saya, tidak harus ada Satgas. Yang penting fungsi masing-masing dinas dengan program kerjanya berjalan baik," ujar Iwan di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 17 November 2025.

Menurutnya, Sekda Herman tinggal mengorkestrasi bagaimana organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, sesuai waktu yang ditentukan.

"Mulai dari proses bagaimana sebuah pekerjaan harus berjalan. Waktunya juga jelas, kapan mulai, kapan berhenti. Agar uang ini tidak disangka mandeg. Uang harus mengalir," ucapnya.

Sebab itu menurutnya, Pemprov Jabar tak perlu membuat Satgas khusus hanya untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai waktu.

"Menurut saya tidak usah Satgas. Efektifkan saja komando dari Sekda, untuk memastikan semua dinas bekerja," tegasnya.

Ketika itu, Sekda Herman mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar telah lebih dulu melakukan berbagai langkah akselerasi. Kini, pihaknya tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas memantau langsung pendapatan dan belanja daerah secara intensif.

“Saat ini kami tengah menyiapkan Satgas khusus untuk nongkrongin tiap hari, tiap minggu. Ini semata-mata untuk memastikan pendapatan daerah optimal, belanja daerah optimal sehingga berdampak terhadap perekonomian daerah,” ujar Herman, Selasa 11 November 2025 lalu.

Herman menegaskan, bahwa percepatan belanja pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Government spending kata dia, merupakan salah satu variabel penting yang secara langsung mendorong perputaran ekonomi di masyarakat.

“Karena kalau belanja daerahnya cepat cair dibelanjakan, pasti ada serapan tenaga kerja, ada pembelian barang, jasa, dan lain sebagainya. Ini kan memutarkan roda perekonomian,” jelasnya.

Menurut Herman, ada empat penggerak utama pertumbuhan ekonomi, yaitu belanja pemerintah (government spending), konsumsi masyarakat (consumption), investasi (investment), dan ekspor-impor.

“Semuanya kami tongkrongin. Government spending alhamdulillah kami terdepan terus nih. Ya setiap dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri kami terdepan karena memang serius sih. Bahkan super serius, bukan serius lagi, super serius,” tegasnya.

Pemprov Jabar juga menerapkan pengawasan ketat dan berlapis terhadap pelaksanaan belanja APBD. Sistem evaluasi dilakukan bukan hanya bulanan, tapi juga mingguan hingga harian, sebagaimana diamanatkan Kementerian Keuangan.

“Evaluasinya bukan hanya bulanan, mingguan, sampai harian. Kan RKUD aja rekening kas umum daerah sama Pak Gubernur kan dipublikasikan tiap hari. Per hari kemarin Rp2,7 triliun,” kata Herman.

Ia menegaskan dana tersebut tidak mengendap, melainkan terus berputar untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

“Itu dinamis bukan berarti uangnya disimpan, diendapkan enggak, enggak ada pengendapan uang. Yang ada adalah itu tadi akselerasi. Uang masuk, uang keluar, uang masuk, uang keluar. Dinamis terus,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana