Banyak Gebrakan Dedi Mulyadi di Sektor Pendidikan, DPRD Jabar Dorong Pembaharuan Perda
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menilai sudah seharusnya Peraturan Daerah (Perda) 5/2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diperbaharui.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menilai sudah seharusnya Peraturan Daerah (Perda) 5/2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diperbaharui.
Mengingat kata Iwan, saat ini kehadiran Perda tersebut tidak lagi relevan. Terlebih banyak gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di sektor Pendidikan, yang dinilainya harus diperkuat melalui Perda, bukan lagi sebatas edaran.
Belum lagi kebijakan pemerintah pusat saat ini, mengenai Pendidikan yang menurutnya juga harus diakomodir.
"Ini sangat krusial ya, dengan kebijakan-kebijakan yang ada di pusat dan di sini kan juga berubah dan juga kebijakan gubernur terhadap Pendidikan juga ada. Kan akan lebih bagus kalau itu diwadahi dalam Perda," ujar Iwan dikutip Selasa, 6 Januari 2026.
Contohnya, kebijakan Gapura Panca Waluya mengenai Pendidikan karakter, yang diakuinya sudah baik dan tinggal diperkuat dengan regulasi.
Kemudian kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelas, guna mengakomodir siswa tidak mampu, sembari menunggu ruang kelas atau unit sekolah baru, hingga penerimaan siswa baru.
"Bagusnya diperkuat. Nanti (setelah ada Perda), ada Pergub-nya untuk pelaksanaan teknis. Jadi enak tuh," ucapnya.
Namun lanjut Iwan, dalam pembaruan Perda tentang Pendidikan kelak, tetap dikedepankan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Meski kurikulum Pendidikan selalu berubah-ubah.
Terpenting, ada penyesuaian antara regulasi dan kebijakan saat ini, dalam mengakomodir sektor Pendidikan di Jabar. Utamanya dalam pemerataan sarana prasarana, hingga tata kelola sekolah swasta, sehingga diharapkan berjalan baik di Jawa Barat.
"Walaupun mungkin kebijakan umumnya di Merdeka (kurikulum). Nanti di teknisnya (Perda dan Pergub). Jadi semuanya nyaman," katanya.***
Editor : JakaPermana

