Pemprov Jabar Rutin Ekspos Saldo RKUD, Ini Tanggapan DPRD Jabar
Pola baru yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan mengekspos rutin saldo kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disambut positif Wakil ketua DPRD Jabar Iwan Setiawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pola baru yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan mengekspos rutin saldo kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disambut positif Wakil ketua DPRD Jabar Iwan Setiawan.
Iwan mengatakan, tindakan tersebut tidak hanya sebagai wujud transparansi. Tetapi juga bagian dari optimalisasi era digitalisasi pada saat ini.
"Menurut saya tidak masalah. Supaya masyarakat tahu. Tipikal gubernur kita memang begitu. Selalu dimedsoskan. Orang jadi tahu duluan. Artinya gubernur sudah membuat langkah seperti itu, ya mau tidak mau kita harus mengikuti. Jadi minimal sudah tahu dulu, siapa yang harus diingatkan," ujar Iwan di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 17 November 2025.
Pola ini lanjut dia, juga akan menstimulasi eksekutif khususnya di organisasi perangkat daerah (OPD), untuk bekerja cepat.
"Ini juga akan memicu eksekutif bekerja terus. Ketimbang kalau tidak dipublikasikan, jadi ada yang meleng. Karena ketahuan pergeserannya. Ini akan mempercepat pekerjaan," ucapnya.
Kebiasaan menunda pekerjaan di akhir, tidak akan terjadi lagi kata Iwan, karena akan ketahuan bila penyerapan anggaran tidak dilakukan.
"Selama ini, kebiasaan kita suka menumpuk di akhir. Sekarang tidak bisa begitu. Harus jelas timeline-nya. Karena kapan tutup buku juga ada. Nanti berpengaruh pada LKPJ dan laporan pertanggungjawaban lainnya," katanya.
Gagasan dalam mengekspos saldo RKUD ini kata Iwan, tidak hanya membuat masyarakat turut bersama-sama mengawasi. Tetapi juga transparansi kepada publik.
"Dewan dan masyarakat bisa mengawasi karena anggaranya sudah dibuka. Jadi era sekarang memang terbuka. Pengawasannya kini lebih banyak, tidak hanya dewan, tapi masyarakat," ucapnya.
Terakhir, Pemprov Jabar melaporkan posisi saldo kas pada RKUD di Jumat 14 November 2025 lalu. Di mana saat itu ada saldo sekitar Rp2,2 triliun. Saldo tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan daerah dikurangi pengeluaran hingga waktu tersebut. Total pendapatan yang masuk mencapai Rp329.744.537.428.
Penerimaan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta retribusi dan pendapatan lainnya.
PBBKB masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai lebih dari Rp302 miliar, disusul PKB sebesar Rp15,36 miliar dan BBNKB sebesar Rp11,64 miliar. Sementara itu, total pengeluaran daerah mencapai Rp107.410.293.545.
Belanja tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan daerah, di antaranya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa.
Belanja modal tercatat sebagai pengeluaran terbesar mencapai lebih dari Rp32 miliar. Dengan demikian, setelah memperhitungkan seluruh penerimaan dan pengeluaran, saldo RKUD Jabar hingga Jumat tercatat sebesar Rp2.288.059.578.537.
Pemda Provinsi Jawa Barat memastikan pengelolaan kas daerah tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan demi menjaga stabilitas fiskal serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.***
Editor : JakaPermana

