Jadi Pelaku Kejahatan Seksual, Akun Instagram Seungri Dinonaktifkan

Instagram telah menonaktifkan akun Instagram milik Seungri dan menghapus semua postingannya karena dia menjadi pelaku kejahatan seksual.

Jadi Pelaku Kejahatan Seksual, Akun Instagram Seungri Dinonaktifkan
Jadi Pelaku Kejahatan Seksual, Akun Instagram Seungri Dinonaktifkan.

INILAHKORAN, Bandung - Pihak Instagram, kini telah menonaktifkan akun Instagram pribadi milik Seungri.

Sama seperti Ko Young Wook dan Jung Joon Young, Instagram mengnonaktifkan akun Instagram pelaku kejahatan seksual, begitu juga dengan Seungri.

Mantan member BIGBANG Seungri, kini telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara atas tuduhan kejahatan seksual, dan dilaporkan menghilang dari Instagram.

Baca Juga: Hoon U-KISS dan Mantan Member Girl's Day Hwang Ji Seon Bagikan Foto Indah dari Momen Pernikahannya

Mulai Senin, 30 Mei 2022, semua postingan di akun Instagram Seungri telah hilang dan dihapus oleh Instagram.

Hal ini dikarenakan pelaku kejahatan seksual tidak diperbolehkan membuat dan menjalankan akun di sosial media, seperti Instagram, Facebook, dan lainnya.

Di halaman Pusat Bantuan Pelanggannya, Instagram juga telah memberi keteragan.

Baca Juga: Lionel Messi Bicara Peluang Argentina di Piala Dunia 2022

“Pelanggar seks yang dihukum tidak diizinkan menggunakan Instagram. Jika pengguna dikonfirmasi sebagai pelanggar seks, akun mereka akan segera dinonaktifkan," terang Instagram.

“Jika Anda menemukan akun yang mungkin milik terpidana pelaku kejahatan seks, harap gunakan formulir ini untuk memberi tahu kami," lanjutnya.

“Kami memerlukan dokumentasi yang memverifikasi bahwa orang ini adalah terpidana pelaku kejahatan seksual sebelum kami dapat memproses laporanmu,” tambahnya.

Baca Juga: Dituding Oplas, Agnez Monica Unggah Foto Tanpa Riasan dan Filter

Khususnya, jika seseorang dilaporkan sebagai terpidana pelaku kejahatan seksual melalui tautan ke artikel berita online, tautan ke dokumen pengadilan, atau tautan ke daftar pelanggar seks terdaftar nasional, akun mereka akan dinonaktifkan.

Sebelumnya, penyanyi Ko Young Wook yang dijatuhi hukuman penjara karena penyerangan seksual dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga telah dinonaktifkan akun Instagramnya.

Kemudian ada penyanyi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dari FT Island, yang juga dijatuhi hukuman penjara karena kejahatan seksual, dan menonaktifkan akun Instagram mereka.

Baca Juga: Soal Kans Paulo Dybala Gabung Inter Milan, Giuseppe Marotta: Ada Harapan...

Seungri kini telah didakwa atas tuduhan mengatur perdagangan seks beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangannya.

Dia juga dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara pada 26 Mei 2022.

Seungri, yang berada di Penjara Angkatan Bersenjata, akan dipindahkan ke penjara sipil terdekat dan akan tetap dipenjara hingga Februari 2023.***


Editor : inilahkoran