Jadi Polemik, Ini Alasan Pemecatan Eks Menkes Terawan dari Keanggotaan IDI

Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI.

Jadi Polemik, Ini Alasan Pemecatan Eks Menkes Terawan dari Keanggotaan IDI
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI

INILAHKORAN, Bandung - Polemik pemecatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia terhadap Dr. dr. Terawan Agus Putranto masih menjadi sorotan publik.

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) tersebut resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut disampaikan pada Jumat 25 Maret 2022 lalu melalui surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Baca Juga: Amalan Ramadhan: Sahur Berfaedah Dahsyat Jika Dilakukan di Waktu Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam surat MKEK tersebut, IDI menyebutkan alasan tertulis terkait pemecatan dokter Terawan yang dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan tidak beritikad baik sepanjang 2018-2022.

Berikut ini 5 alasan IDI pecat secara permanen dokter Terawan.

1. Mantan Menkes tersebut belum menyerahkan bukti atas sanksi yang ditetapkan kepadanya sesuai surat MKEK IDI sejak 2018.

2. Dokter militer tersebut mempromosikan Vaksin Nusantara kepada masyarakat sebelum penelitian atas vaksin selesai.

3. Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radio Klinik Indonesia (PDSRKI).

Baca Juga: SEVENTEEN Konfirmasi Single Pra-Rilis Pada Bulan April dan Rencana Tur Dunia Akhir Tahun Ini

Organisasi tersebut dibentuk tanpa prosedur tatalaksana organisasi IDI dan tanpa proses pengesahan di Muktamar IDI.

4. Dokter Terawan menerbitkan surat edaran pada Desember 2021 berisi instruksi 'seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di Indonesia agar tidak merespons atau menghadiri' acara PB IDI.

5. Terawan mengajukan permohonan kepindahan anggota dari IDI Jakarta Pusat ke IDI Jakarta Barat.

Salah satu syaratnya, mengisi form mutasi keanggotaan berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Baca Juga: Gedung KORPRI di Garut jadi 'Sarang Hantu'?

Itulah beberapa alasan dokter Terawan diberhentikan permanen dari keanggotaan IDI.***


Editor : inilahkoran