Jadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Dicecar Penyidik 46 Pertanyaan, Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Olivia Nathania, anak dari penyanyi lawas Nia Daniaty dicecar 46 pertanyaan sebelum jadi tersangka penipuan rekrutmen CPNS.

Jadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Dicecar Penyidik 46 Pertanyaan, Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Olivia Nathania anak Nia Daniaty ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS.

INILAHKORAN, Bandung- Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi jadi tersangka. Dia terlebih dahulu dicecar 46 pertanyaan.

Selama 9 jam, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Olivia Nathania yang merupakan Anak Nia Daniaty itu terjerat kasus penipuan CPNS.

Baca Juga: Persib Paling Rajin Cetak Gol di BRI Liga 1, Robert Alberts Ogah Cepat Puas

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkap Kuasa Hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley dikutip dari PMJ News, Jumat, 12 November 2021.

Yusuf Titaley mengatakan usai menjalani pemeriksaan, penyidik kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan kepada wanita yang akarab disapa Oi tersebut.

"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS.

Baca Juga: Heboh! Bom Mortir Tersangkut Jaring Ikan Milik Warga di Situ Ciburuy

Keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.18 WIB, Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Saat keluar gedung, Olivia Nathania nampak tengah menggunakan rompi tahanan berwarna orange, dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian akan melakukan tes kesehatan kepada Olivia dengan membawanya ke Gedung Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya.

"Iya kita lakukan penahanan," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Ratusan Massa Tuntut Rudy Gunawan dan Helmi Budiman Mundur dari Kursi Bupati-Wabut Garut

Dikefahui sebelumnya Olivia Nathania diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan CPNS.

Olivia tiba di Polda Metro Jaya pada pagi tadi pukul 07.00 WIB dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB. Dalam hal ini, wanita yang akrab dipanggil Oi itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.***(Yosep Saepul Ramdan)


Editor : inilahkoran