Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Tak Ditahan di Rutan

Penahanan terhadap tersangka kasus ilegal akses, dr Richard Lee ditangguhkan. Saat ini, dokter kecantikan tersebut tidak ditahan di rutan.

Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses, dr Richard Lee Tak Ditahan di Rutan
dr. Richard Lee, tak ditahan di rutan MARS./youtube.com/dudih yudiswara

INILAHKORAN, Bandung - Penahanan terhadap tersangka kasus ilegal akses, dr Richard Lee ditangguhkan. Saat ini, dokter kecantikan tersebut tidak ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangguhan penahanan dr Richard Lee tersebut.

Meski demikian, Zulpan enggan mengungkapkan alasan lebih detail terkait penangguhan penahanan dr Richard Lee, termasuk proses hukumnya.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dipolisikan Ketum BKN, Begini Tanggapan Faisal

"Yang jelas semuanya di sini sudah tahu, dalam statusnya yang bersangkutan tidak di sini lagi karena sudah ditangguhkan," ujarnya.

Sebelumnya, kabar penangguhan penahanan dr Richard Lee diunggah oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution melalui akun Instagram pribadinya.

Razman menjelaskan dirinya langsung menjemput Richard Lee usai permohonan tersebut dikabulkan penyidik.

Baca Juga: Polisi Ini Rela Jaga Gabah yang Tengah Dijemur agar Para Petani Bisa Vaksin

"Alhamdulillah dr Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," kata Razman.

Sementara itu, istri dr Richard Lee, Erni Effendi meminta keadilan untuk sang suami. Menurut Erni, suaminya tidak bersalah.

"Saya gak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah," ujar Renie di Instagram Storiesnya.

Baca Juga: Rekomendasi Caption Instagram untuk Foto Pertama di Tahun Baru 2022

Renie menjelaskan bahwa sang suami disangkakan Pasal 30 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Yang jelas-jelas saya gak tahu suami saya salah di mana. Jelas-jelas dia itu upload di akun miliknya sendiri. Saya gak rela suami saya dipenjara. Tolong teman-teman bantu tegakkkan hukum di negeri ini," kata Renie.***


Editor : inilahkoran