Jalan Semeru Secepatnya Bersih dari PKL
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur wilayah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (28/6/2019) siang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur wilayah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sepanjang Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (28/6/2019) siang.
Sidak kali ini untuk kembali mengaktifkan fungsi Pedestrian Jalan Semeru serta menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ini juga untuk memberdayakan aparatur wilayah mengedepankan ketentraman dan ketertiban, kebersihan serta pengelolaan taman.
Dedie bersama rombongan berjalan kaki mulai dari Bogor Golf Club (BGC) sampai RSUD Kota Bogor, sehingga Dedie menemukan berbagai permasalahan-permasalahan salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah menjamur selama bertahun tahun.
Bahkan, sebagian besar para PKL yang berada disepanjang Jalan Semeru tidak berasal dari wilayah Kota Bogor, tetapi dari Kabupaten Bogor bahkan ada juga yang berasal dari luar daerah seperti Madura.
"Setelah turun langsung kelapangan, banyak ditemukan permasalahan dan ternyata sudah bertahun-tahun permasalahan di Jalan Semeru ini tidak dievaluasi maupun ditertibkan," ungkap Dedie yang mantan sala satu Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dedie menegaskan, kepada para PKL dalam jangka waktu satu minggu, mereka harus segera mentertibkan sendiri atas bangunan yang sudah didirkan. Apabila tidak melakukan itu akan ditertibkan langsung oleh Satpol PP Kota Bogor.
"Jika dalam jangka waktu satu minggu para PKL masih tetap membandel dan berjualan disepanjang Jalan Semeru, nanti akan ada penindakan lebih tegas. Kami akan menyerahkan kepada Satpol PP Kota Bogor untuk ditertibkan juga memiliki aturan atau perda untuk ditegakkan," bebernya.
Dedie menuturkan, dirinya tidak akan sungkan untuk mentertibkan penertiban para PKL meskipun sudah bertahun tahun membumi di Jalan Semeru.
"Ya kan, tetap harus ditertibkan, karena mereka pun tidak membayar retribusi. Hanya membuat kekumuhan sehingga masyarakat atau pengguna jalan trotoar terdzolimi atau tidak merasa nyaman," tegasnya.
Dedie menjelaskan, pemerintah kota atau aparatur wilayah harus menyesuaikan dengan kebutuhan real kota. Dalam penataan kota itu, fungsi-fungsi ketiga hal tersebut harus dikelola bersama sama termasuk partisipasi dari masyarakat. Kemudian, terkait PKL ketentraman dan ketertiban harus melibatkan RT RW juga warga.
"Oleh karena itu, saya mengajak beberapa OPD dan SKPD terkait sehingga bisa melihat langsung permasalahan permasalahan yang ada dilapangan, bahwa seperti inilah pelaksanaan ketiga fungsi dilapangan seolah olah di Kota Bogor itu disentralisasi. Padahal semestinya di disentralisasikan, dikembalikan atau ditambahkan fungsi aparatur di wilayah supaya bisa langsung ditanggapi operasionalnya," bebernya.
Lebih lanjut, Dedie mengaku, belum memikirkan para PKL tersebut akan dipindahkan kemana, tetapi dirinya ingin para PKL bisa menyesuaikan sehingga ketiga hal yang disebutkan bisa kembali berfungsi.
"Oleh karenanya, kedepan ingin mengfungsikan kembali kewilayah itu supaya menjadi mata dan telinganya pemerintah kota, sehingga tidak kembali semua permasalahan langsung disentralisasi ke pusatnya, melainkan bisa langsung ditanggapi oleh aparatur wilayah," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat

