Jalani Rehabilitasi Selama 4 Bulan, Musisi Anji Resmi Bebas
Musisi bernama Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji telah resmi bebas menjalani rehabilitasi narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Musisi bernama Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji telah resmi bebas menjalani rehabilitasi narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh kakak Anji, Erie. Ia mengatakan bahwa sang adik telah bebas pada Kamis malam 21 Oktober 2021.
"Iya benar. Anji sudah bebas (tadi)," ucap Erie, dikutip PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Geger! Beredar Jasa Buzzer Bully di Medsos, Pakai Mahasiswa Lulusan Psikologi Kampus Ternama
Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 11 Juni 2021.
Saat itu, Anji ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Pelantun lagu 'Dia' itu divonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi
Anji diketahui selama ini aktif sebagai pengguna narkoba jenis ganja.***(Firda Rachmawati)
Editor : inilahkoran

