Jalur Cikajang-Pameungpeuk Baru Bisa Dilintasi Roda Dua

Hingga pukul 14.00 WIB Senin (2/3/2020), para petugas masih berupaya melakukan penanganan pascalongsornya bebatuan yang menutupi jalur jalan Cikajang-Pameungpeuk. Tepatnya, di betulan kilometer 117.800 Gunung Gelap Desa Mekarwangi Kecamatan Cihurip.

Jalur Cikajang-Pameungpeuk Baru Bisa Dilintasi Roda Dua
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Hingga pukul 14.00 WIB Senin (2/3/2020), para petugas masih berupaya melakukan penanganan pascalongsornya bebatuan yang menutupi jalur jalan Cikajang-Pameungpeuk. Tepatnya, di betulan kilometer 117.800 Gunung Gelap Desa Mekarwangi Kecamatan Cihurip.

Kendati mengerahkan alat berat, para petugas dibuat kesulitan melakukan pembersihan material longsoran batu dari badan jalan karena besarnya ukuran batu tersebut. Para petugas baru berhasil membuka akses jalan yang hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua.

"Sampai saat ini, penanganan masih berjalan karena batu sangat besar. Pihak PUPR Provinsi Jabar dan PUPR Garut sedang melakukan normalisasi dan pembersihan. Sedangkan, kepolisian mengatur lalu lintas kendaraan. Untuk roda dua, sudah bisa lewat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut TB Agus Sopyan.

Diharapkan, jalur lalu lintas menghubungkan wilayah Kecamatan Cikajang-Pameungpeuk dan sekitarnya di wilayah selatan Garut itu dapat kembali normal dilalui kendaraan sore ini.

Jalur Cikajang-Pameungpeuk di daerah Gunung Gelap tersebut terputus menyusul bebatuan berukuran besar longsor  menimpa badan jalan tersebut Senin pagi. Akibatnya, kendaraan roda dua maupun roda empat tak bisa melintasi jalur jalan provinsi tersebut. Kendaraan datang dari arah Cikajang menuju Pameungpeuk maupun sebaliknya terpaksa mesti memutar arah balik lagi.

Peristiwa serupa terjadi pada jalur tersebut di betulan Kampung Legok Desa Karamatwangi Kecamatan Cikajang sepekan sebelumnya. Namun kali ini, ukuran bebatuan menutupi badan jalan lebih besar. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani