Jambret Ponsel Mahasiswi di Bypass, Pelaku Diamankan Polsek Buahbatu
Polsek Buahbatu mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Gudang Garam, Sabtu (30/5/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polsek Buahbatu mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Gudang Garam, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku berinisial AS (29), warga Kabupaten Majalengka diamankan setelah diduga melakukan pencurian terhadap sebuah telepon genggam milik SNN (25), seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.20 WIB saat korban tengah mengendarai sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Revo kemudian memepet kendaraan korban dari sisi kiri dan mengambil telepon genggam yang disimpan di bagasi depan motor.
Korban berupaya mempertahankan barang miliknya dengan menarik jaket pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi tersebut menyebabkan kendaraan korban dan pelaku terjatuh. Warga bersama petugas keamanan di sekitar lokasi segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku hingga petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Buahbatu untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rezky, Minggu (31/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi D-6851-HI yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, terutama saat membawa barang berharga. Jika mengalami atau melihat tindak kriminalitas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Buahbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Doni Ramdhani

