Jangan Lagi, Pasien Tak Mampu Ditolak RS!

 Masyarakat kurang mampu terus mendapatkan bantuan kesehatan. Total anggarannya, mencapai Rp181 Miliar.

Jangan Lagi, Pasien Tak Mampu Ditolak RS!
Masyarakat kurang mampu terus mendapatkan bantuan kesehatan. Total anggarannya, mencapai Rp181 M
INILAH, Bogor -  Masyarakat kurang mampu terus mendapatkan bantuan kesehatan. Total anggarannya, mencapai Rp181 Miliar.
 
Jumlah tersebut didapat dariAnggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bogor serta APBD Pemprov Jawa Barat. Harapannya, tak ada lagi masyarakat kurang mampu yang ditolak Rumah Sakit ketika hendak berobat.
 
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan mengatakan jajarannya akan menambah bantuan pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu dengan meluncurkan Kartu Bogor Sehat.
 
"Sebelumnya ada 500 ribu kartu Bogor Sehat yang sudah dibagikan kepada masyarakat dan tahun ini kami tambah 200 ribu lagi, bertambahnya jumlah kartu Bogor Sehat ini bukan berarti jumlah masyarakat miskin bertanbah banyak tapi ingin lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ketika dia
sakit," kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (7/3).
 
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Erwin Suriana menuturkan Kartu Bogor Sehat ini dulunya bernama Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), mereka masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
 
"Kalau pemerintah pusat kan Kartu Indobesia Sehat dan di Kabupaten Bogor mulai tahun ini berubah menjadi Kartu Bogor Sehat, dan tahun ini jumlah peserta PBI ditambah 200 ribu hingga total masyarakat yang mendapatkan Kartu Jamkesda atau Kartu Bogor Sehat ada 700 ribu," tutur Erwin.
 
Kepala Dinas Kesehatan Tri Wahyuharini menambahkan di APBD II murni, Pemkab Bogor menanggarkan Rp 121 miliar untuk membayar iuran peserta PBI. Selain itu Pemkab Bogor juga menganggarkan Rp 5,3 miliar untuk masyarakat yang sakit tetapi bukan peserta PBI.
 
"Total APBD II murni menganggarkan Rp  126,4 miliar untuk pelayanan masyarakat kurang mampu baik yang memiliiki Kartu Jamkesda / Bogor Sejar ataupun yang tidak memiliki kartu, anggaran tersebut masih kurang dan rencananya di APBD II perubahan kami akan meminta tambahan lagi kuota anggarannya," tambah Tri.
 
Anggota Badan Anggaran dan juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya melanjutkan Pemprov Jawa Barat tahun ini mengalokasikan Rp 55 miliar kepada Pemkab Bogor untuk dialokasikan pembayaran bantuan iuran peserta PBI.
 
"Harapan saya, dengan bantuan anggaran PBI ini maka warga Kabupaten Bogor yang iuran PBI Jamkesda ditanggung oleh pemerintah tak kesulitan saat harus berobat ke rumah sakit. Rumah sakit penerima pasien PBI pun tak perlu khawatir ditunggak pembayarannya karena anggarannya sudah disediakan," lanjut Asep. 


Editor : inilahkoran