Janji Pemda Meleset, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga Kini Terkatung-katung
Warga Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban pergerakan tanah kini hanya bisa pasrah untuk kembali punya tempat tinggal
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Warga Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban pergerakan tanah kini hanya bisa pasrah lantaran harapan untuk kembali memiliki tempat tinggal baru tak kunjung terealisasi.
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat sebelumnya telah menjanjikan bakal memberikan tempat tinggal baru. Namun, pembangunan rumah baru yang dijanjikan rampung dalam kurun waktu dua bulan itu tak sesuai janji lantaran terkendala lahan.
Alhasil, sebanyak 47 Kepala keluarga (KK) atau 169 jiwa masih terkatung-katung tak punya rumah dan terpaksa masih mengontak atau tinggal bersama sanak saudara lantaran kampung tempat warga tinggal masuk zona bahaya bencana pergerakan tanah.
"Relokasi belum selesai. Jangankan bangun rumah, lahan saja belum ada," kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi kepada wartawan.
"Jadi warga masih ngontrak dan tinggal di rumah saudara," tambahnya.
Diketahui, bencana pergerakan tanah telah meluluhlantakan puluhan rumah dan berbagai fasilitas warga Kampung Cigombong. Imbasnya, sebanyak 47 KK terpaksa harus mengungsi.
Tak hanya itu, sebanyak 10 rumah roboh, 1 bangunan Kompleks SD runtuh, serta 38 rumah rumah lainnya terancam retak-retak dengan lebar antara 10 centimeter hingga 5 meter.
Sebagai solusi, Pemda pun telah menyiapkan tiga alternatif lahan sebagai lokasi relokasi. Yakni tanah carik desa di di Kampung Cimapag RT 03/04 Desa Cibedug, lahan milik PTPN VIII di Kampung Ciceuri RT 01/09 Desa Cibedug dan lahan Perhutani di Kampung Cibali RT 4/15 Desa Cicadas.
"Dari tiga lahan tersebut, dua lokasi yakni Kampung Cimapag dan Kampung Cibali Desa Cicadas tidak memungkinkan dipakai. Karena yang satu rawan longsor, sedangkan satu lagi terlalu jauh karena beda desa," terangnya.
Oleh karena itu, sebut Engkus, tinggal satu opsi lahan lagi yang berpotensi dipakai relokasi yakni eks lahan perkebunan teh Montaya milik PTPN VIII di Blok 20 Kampung Ciceuri RT 01 RW 09 Desa Cibedug.
Berdasarkan peninjauan Badan Geologi, tanah seluas 4 hektar di lokasi itu cocok dipakai pemukiman karena tak punya potensi besar bencana longsor. Hanya saja, pemakaian lahan tersebut terkendala administrasi.
"Jadi pengurusan lahan hanya melalui surat menyurat jadi lambat. Padahal harusnya Pemda dan BUMN bertemu langsung, jadi bisa cepat," bebernya.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jauh-jauh hari sudah mengingatkan terkait proses percepatan relokasi tersebut agar masyarakat tak terlalu lama tinggal di pengungsian atau hunian sementara (Huntara).
"Berkaca pada proses relokasi rumah di Bogor itu bisa cuma 2 bulan, di sini kita harap lebih cepat. Tadi bupati sudah komitmen mempercepat," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Cibedug Rongga, Selasa 5 Maret 2024 lalu.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

