Musim Hujan Tiba, BPBD Cimahi Waspadai Retakan Tanah di 15 Kelurahan Rawan Longsor

BPBD Cimahi mencatat 15 kelurahan memiliki titik rawan longsor. Retakan tanah akibat kemarau panjang meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan.

Musim Hujan Tiba, BPBD Cimahi Waspadai Retakan Tanah di 15 Kelurahan Rawan Longsor
BPBD Cimahi mencatat 15 kelurahan memiliki titik rawan longsor. Retakan tanah akibat kemarau panjang meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan.

INILAHKORAN.ID– Memasuki awal November 2026, musim hujan mulai mengguyur wilayah Kota Cimahi. Namun, datangnya hujan setelah kemarau panjang turut meningkatkan kewaspadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terhadap potensi pergerakan tanah dan tanah longsor.

BPBD mencatat, kondisi tanah yang mengalami kekeringan selama musim kemarau berpotensi mengalami retakan. Ketika hujan berintensitas tinggi turun, air dapat meresap melalui celah tersebut dan meningkatkan risiko pergerakan tanah, terutama di kawasan lereng dan tebing.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan menjelaskan, keterlambatan datangnya musim hujan bukan alasan bagi masyarakat untuk mengurangi kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan di wilayah Kota Cimahi diperkirakan mulai November 2026 dan berlangsung hingga Juli 2027.

"Pergeseran waktu masuknya musim hujan tahun ini membawa sejumlah risiko, seperti tanah yang berbulan-bulan terpapar panas kemarau mengalami penyusutan massif dan terbentuk retakan-retakan vertikal maupun horizontal di lahan lereng, tebing, serta tanah terbuka," kata Fithriandy, Kamis (6/11/2026).

Menurutnya, air hujan yang masuk ke celah retakan tanah dalam waktu singkat dapat meningkatkan risiko pergerakan tanah. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pemantauan petugas BPBD pada awal musim hujan kali ini.

"Kondisi ini menjadi fokus utama pemantauan petugas lapangan BPBD di awal musim hujan kali ini," terangnya.

15 Kelurahan di Cimahi Punya Titik Rawan Longsor

Fithriandy menyebutkan, berdasarkan pemetaan kerawanan bencana hidrometeorologi BPBD Kota Cimahi, seluruh 15 kelurahan memiliki setidaknya satu titik rawan longsor maupun pergerakan tanah.

Titik tersebut mencakup lokasi yang pernah terdampak bencana maupun kawasan yang mulai menunjukkan gejala kerentanan akibat perubahan kondisi tanah setelah kemarau panjang.

"Beberapa titik prioritas pemantauan yang sudah teridentifikasi antara lain kawasan Cipageran sekitar Tegal Kawung, wilayah selatan Kota Cimahi sekitar Cirende, serta kawasan utara bagian bawah yakni Kampung Terobosan dan beberapa titik lain yang belum dipublikasikan secara rinci guna keakuratan pengecekan lapangan," paparnya.

Sebaran titik rawan tersebut membuat kewaspadaan tidak hanya diperlukan bagi warga yang tinggal di lereng tinggi. Masyarakat yang bermukim di dataran rendah, tetapi berdekatan dengan tebing, juga berpotensi terdampak.

Fithriandy mengingatkan, kondisi tanah setelah kemarau panjang perlu menjadi perhatian karena air hujan yang masuk ke retakan dapat meningkatkan potensi pergerakan tanah.

Warga Diminta Kenali Tanda Awal Longsor

Fithriandy mengakui, upaya pencegahan bencana tidak dapat hanya mengandalkan petugas BPBD dan instansi pemerintah. Peran masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW, diperlukan untuk membantu mendeteksi potensi bahaya di lingkungan masing-masing.

Ia mendorong warga menggelar kerja bakti secara rutin, terutama untuk membersihkan saluran drainase dari sampah dan sisa tanaman. Masyarakat juga diminta memeriksa kondisi tebing, lahan terbuka, serta lereng di sekitar permukiman.

"Deteksi dini dari warga yang tinggal berdekatan dengan titik rawan menjadi kunci utama untuk menekan angka korban jiwa serta kerugian material jika pergerakan tanah benar-benar terjadi, mengingat petugas BPBD memiliki keterbatasan jumlah personel untuk memantau keseluruhan titik rawan secara terus-menerus selama 24 jam sehari," ungkapnya.

Selain itu, warga diminta mengenali gejala awal pergerakan tanah yang berpotensi mendahului longsor. Di antaranya munculnya retakan baru pada halaman rumah atau tebing, pohon dan tiang listrik yang tiba-tiba miring, rembesan air baru di dinding tebing, serta guguran tanah kecil dari lereng.

Gejala tersebut harus segera dilaporkan kepada BPBD Kota Cimahi atau petugas kelurahan setempat agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

"Retakan tanah, perubahan posisi pohon atau tiang, munculnya rembesan air baru, hingga guguran tanah kecil tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Gejala tersebut perlu segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas terkait," tuturnya.

Fithriandy mengingatkan, keterlambatan mengenali tanda-tanda tersebut dapat mempersempit waktu evakuasi ketika pergerakan tanah atau longsor terjadi. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko korban jiwa dan kerugian material selama musim hujan.


Editor : JakaPermana