Kawasan Puncak jadi Prioritas, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan

Kawasan Puncak menjadi percontohan atau prioritas, bangunan liar maupun yang melanggar aturan tata ruang dan lainnya akan ditertibkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Bogor.

Kawasan Puncak jadi Prioritas, Bangunan Liar Bakal Ditertibkan
Kawasan Puncak menjadi percontohan atau prioritas, bangunan liar maupun yang melanggar aturan tata ruang dan lainnya akan ditertibkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Bogor.. Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Kawasan Puncak menjadi percontohan atau prioritas, bangunan liar maupun yang melanggar aturan tata ruang dan lainnya akan ditertibkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Bogor.

"Bangunan liar maupun bangunan liar maupun di Kawasan Puncak yang melanggar aturan tata ruang dan lainnya akan ditertibkan, hal itu menjadi prioritas  Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Bogor," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

Amawa Tosepu menerangkan bahwa selain di Kawasan Puncak, yaitu di wilayah hulu lainnya seperti Kecamatan Cigombong, Cijeruk, Tamansari hingga Pamijahan, bangunan liar lainnya juga akan ditertibkan.

Baca Juga : Ambil Langkah Strategis, Hery Antasari Lakukan Pemetaan

"Saat ini  kami melakukan dahulu pendataan dan sosialisasi ke masyarakat bahwa kami akan memfungsikan kembalo dari bangunan liar menjadi lahan pertanian atau hijau," terang Asmawa Tosepu.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini menuturkan bahwa panglima dalam upaya penertiban bangunan liar adalah Kementerian ATR/BPN dan jajarannya hanya membantu pendataan hingga penertiban.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Kampung Ciaul, Desa Cibedug, Ciawi, Kabupaten Bogor menegaskan akan melakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Puncak.

Baca Juga : Maju Dalam Pilwalkot, Farhat Abbas Berburu Rekomendasi Partai-Partai Besar

"Jadi jangan sampai ada jangan sampai ada pembangunan yang bisa membahayakan masyarakat, hal ini akan terus kami pelajari, cek dan melakukan penertiban seperlunya, sesuai dengan yang seharusnya," tegas Agus Harimurti Yudhoyono.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti