Jasad Pasutri Ditemukan di Padalarang, Polisi: Korban Pembunuhan dari Bogor

Polres Cimahi mengungkap penemuan jasad sepasang suami istri di dalam sebuah minibus yang terparkir di rumah kosong pinggir Jalan Raya Pamuncatan, Desa Ciburuy.

Jasad Pasutri Ditemukan di Padalarang, Polisi: Korban Pembunuhan dari Bogor
Polres Cimahi mengungkap penemuan jasad sepasang suami istri di dalam sebuah minibus yang terparkir di rumah kosong pinggir Jalan Raya Pamuncatan, Desa Ciburuy./istimewa

INILAHKORAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengungkap penemuan Jasad sepasang suami istri di dalam sebuah minibus yang terparkir di rumah kosong pinggir Jalan Raya Pamuncatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Selasa 3 Maret 2026 siang.

Diketahui, jenazah tersebut merupakan korban Pembunuhan yang awalnya terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Penemuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Satreskrim Polres Cimahi dan Satreskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari rekanannya di Bogor terkait dugaan kasus pencurian dan kekerasan yang menewaskan korban.
 
"Kami segera melakukan penyisiran jalur yang dicurigai, bersama Polsek Padalarang kami telusuri sepanjang Jalan Raya Padalarang–Cipatat hingga menemukan kendaraan mencurigakan di rumah kosong tersebut," kata Teguh, Selasa 3 Maret 2026.

"Saat diperiksa, di dalamnya terdapat dua jenazah laki-laki dan perempuan," ujarnya.
 
Teguh menduga pelaku sengaja memindahkan jenazah ke wilayah hukum berbeda sebagai upaya mengelabui aparat dan mengaburkan titik awal kejadian yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan korban tersebut merupakan pihak yang dilaporkan dalam dugaan Pembunuhan pada Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Menurutnya, dari penyelidikan awal kasus ini mengarah pada dugaan kekerasan berujung Pembunuhan yang disertai pencurian.
 
"Pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Setelah diperiksa, pelaku mengakui telah membuang Jasad korban ke Padalarang, sehingga kami segera berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk mengamankan korban dan kendaraan sebagai barang bukti," jelas Anggi.
 
Kedua jenazah telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bogor untuk menjalani autopsi. Sementara untuk penanganan perkara sepenuhnya ditangani Satreskrim Polres Bogor, dengan motif serta kronologi detail kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.***


Editor : JakaPermana