Jawa Barat Kebut MBG, Ribuan SPPG Dikejar dan Satgas Diperkuat hingga Daerah Terpencil

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring besarnya beban pelayanan gizi yang harus ditopang provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Jawa Barat Kebut MBG, Ribuan SPPG Dikejar dan Satgas Diperkuat hingga Daerah Terpencil
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring besarnya beban pelayanan gizi yang harus ditopang provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring besarnya beban pelayanan gizi yang harus ditopang provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Fokus Pemprov kini diarahkan pada kesiapan infrastruktur, kelembagaan, dan jaminan keamanan pangan agar MBG tidak sekadar cepat, tetapi juga berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan peran Pemprov Jabar dalam program nasional ini lebih difokuskan pada dukungan strategis, khususnya penyediaan lahan dan penguatan koordinasi lintas pemerintah daerah.

“Tugas utama Pemprov adalah memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Skemanya melalui perjanjian pinjam pakai dengan Badan Gizi Nasional maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan,” kata Herman, Selasa 16 Desember 2025.

Untuk memastikan percepatan berjalan terarah, Pemprov Jabar telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Daerah. satgas ini dibentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 526/Kep.465-DKPP/2025 tertanggal 12 Agustus 2025.

“Satgas ini menjadi motor koordinasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan MBG di seluruh wilayah Jawa Barat,” katanya.

Di tingkat daerah, pembentukan satgas MBG menunjukkan progres signifikan. Hingga 1 Desember 2025, sebanyak 21 kabupaten/kota telah memiliki Surat Keputusan kepala daerah terkait satgas MBG. Namun, enam daerah masih dalam proses, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Cianjur, Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Bandung.

“Kami terus mendorong kabupaten/kota yang masih berproses agar segera menuntaskan pembentukan satgas, karena ini sangat menentukan kecepatan implementasi di lapangan,” kata Herman.

Tantangan Jawa Barat tidak kecil. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 21 November 2025, total potensi penerima manfaat MBG di provinsi ini mencapai 14.007.142 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 11,3 juta siswa, 2,58 juta balita, 68 ribu ibu hamil, dan 4 ribu ibu menyusui.

“Ini angka yang sangat besar, sehingga kesiapan SPPG menjadi kunci agar pelayanan MBG benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Herman.

Pada 2025, Jawa Barat ditargetkan memiliki 4.683 SPPG. Hingga saat ini, sebanyak 3.603 unit telah aktif beroperasi. Pemprov Jabar juga memberi perhatian khusus pada pengembangan SPPG di wilayah terpencil dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pada tahap pertama Oktober 2025, BGN menetapkan tujuh SPPG 3T di lima kabupaten, yakni Sumedang, Cianjur, Garut, Sukabumi, dan Purwakarta. Dari jumlah tersebut, empat SPPG telah selesai dibangun dan kini menunggu penilaian tim appraisal untuk penetapan biaya sewa empat tahun ke depan.

Tahap kedua yang dimulai Desember 2025 mencakup 50 titik SPPG terpencil di tujuh kabupaten, yakni Garut, Pangandaran, Sukabumi, Majalengka, Bandung, Sumedang, dan Tasikmalaya. Saat ini, koordinasi antara satgas kabupaten/kota dengan calon investor masih berlangsung.

“Untuk wilayah terpencil, pendekatannya berbeda. Kita pastikan investor, kesiapan lokasi, dan operasionalnya benar-benar matang,” kata Herman.

Dari sisi kualitas layanan, Pemprov Jabar menekankan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan aspek keamanan pangan. Berdasarkan rekapitulasi Kementerian Kesehatan per 13 Desember 2025, sebanyak 3.539 SPPG telah operasional di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 2.286 SPPG atau 64,60 persen telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), dengan 2.003 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.

Sebanyak 1.575 SPPG atau 44,50 persen telah menjalani pemeriksaan laboratorium. Dari sisi sumber daya manusia, 74.858 penjamah pangan telah mendapatkan pelatihan. Sementara itu, 1.548 SPPG (57,27 persen) telah mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan 836 SPPG (23,62 persen) telah resmi mengantongi sertifikat tersebut.

“Keamanan pangan tidak bisa ditawar. MBG bukan sekadar soal jumlah, tapi juga mutu, higienitas, dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat,” tegas Herman.

Dengan percepatan infrastruktur, penguatan satgas, dan pengetatan standar mutu, Pemprov Jawa Barat menargetkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.***


Editor : JakaPermana