Pemkab Bandung Dukung Program 3 Juta Rumah, Masyarakat Kini Bisa Akses KUR Perumahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya mendukung percepatan program 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Bandung Dadang Supriatna mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait dalam kunjungan kerja di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan program pemberdayaan masyarakat. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, anggota DPR RI Rajiv, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai skema pembiayaan agar masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah memiliki rumah sekaligus memperoleh akses modal untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Selain program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah kini menghadirkan KUR Perumahan dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta, tanpa agunan, serta bunga hanya 0,5 persen.
"Kita ingin masyarakat bukan hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memiliki akses pembiayaan untuk meningkatkan ekonomi keluarganya. Harapannya tidak ada lagi masyarakat yang bergantung kepada rentenir," ujar Maruarar.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi calon penerima rumah subsidi, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis, uang muka hanya 1 persen yang sudah termasuk asuransi, serta bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi sebesar 5 persen.
Menurut Maruarar, penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus mengalami peningkatan. Pada tahun sebelumnya, realisasi nasional mencapai 278 ribu unit atau menjadi capaian tertinggi sejak program tersebut dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengumumkan penyederhanaan persyaratan penerima BSPS. Apabila sebelumnya bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan tanah, kini warga yang menguasai atau menempati lahan juga dapat mengakses bantuan dengan melampirkan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, termasuk di Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat telah menerbitkan kebijakan bersama untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk melalui pembebasan BPHTB dan PBG.
Menurut Tito, pemerintah daerah tidak perlu khawatir terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat kebijakan tersebut. Ia menilai pembangunan sektor perumahan justru akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
"Dengan semakin banyak pembangunan rumah, akan muncul transaksi ekonomi mulai dari bahan bangunan, jasa angkutan, hingga sektor lainnya. Selain itu, tanah yang sebelumnya kosong nantinya akan menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan sehingga memberikan tambahan penerimaan bagi daerah," kata Tito.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Bandung menyatakan siap mendukung penuh implementasi program 3 juta rumah. program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas permukiman dan memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan.***
Editor : JakaPermana

