Jelang Iduladha, Pemkab Cirebon Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Jelang Iduladha Pemkab Cirebon melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah peternakan untuk memastikan kesehatannya sebelum diajual ke masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha. Melalui Dinas Pertanian, pemeriksaan dilakukan langsung di sejumlah peternakan, salah satunya di wilayah Kaliwadas, Kecamatan Sumber.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak disembelih.
Tim dari bidang peternakan dan kesehatan hewan diterjunkan untuk melakukan pengecekan fisik, pengawasan kesehatan, hingga edukasi kepada petugas pemotongan hewan terkait prosedur pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Denny Nugraha, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman dikonsumsi.
“Kami terus melakukan sosialisasi pemeriksaan antemortem dan postmortem kepada petugas di lapangan. Tujuannya supaya hewan yang dipotong benar-benar dalam kondisi sehat dan sesuai standar kesehatan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurut Denny, hewan yang lolos pemeriksaan nantinya akan diberikan dokumen resmi sebagai tanda kelayakan kesehatan.
“Setiap hewan yang dinyatakan sehat akan memperoleh Sertifikat Kelayakan Kesehatan Hewan Kurban atau SKKHK. Ini menjadi jaminan bahwa hewan tersebut aman untuk kurban,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sekitar 500 ekor hewan kurban telah diperiksa oleh tim kesehatan hewan Pemkab Cirebon. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah mendekati pelaksanaan Iduladha.
“Target awal kami sekitar 5.000 ekor, tetapi pengalaman tahun lalu jumlah pemeriksaan bisa mencapai 16 ribu ekor lebih,” jelasnya.
Dia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif untuk mencegah beredarnya hewan sakit maupun tidak layak konsumsi di tengah masyarakat.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga dalam menjalankan ibadah kurban," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

