Jenazah Korban Laka Terjun Payung Ditemukan di Teluk Pangelek Cilacap

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jenazah korban kecelakaan terjun payung yang jatuh di sekitar Perairan Teluk Pangelek perbatasan CIlacap-Pangandaran

Jenazah Korban Laka Terjun Payung Ditemukan di Teluk Pangelek Cilacap
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah penerjun payung yang jatuh di Bojonggsa dan ditemukan di Teluk Pengelek Cilacap. Istimewa

INILAHKORAN.ID – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jenazah korban kecelakaan terjun payung yang jatuh di sekitar Perairan Teluk Pangelek, Desa Batukaras, Kabupaten Pangandaran yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, pada Jumat 2 Januari 2026 pagi. 

Penemuan penerjun payung yang jatuh di Perairan Bojongsalawe tersebut  merupakan hasil pelaksanaan Operasi SAR hari keempat 

Kapolres Pangandaran Andri Kurniawan menyampaikan bahwa jenazah ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di bagian Pantai Karapyak, perbatasan wilayah CilacapPangandaran, dengan jarak sekitar 17 mil laut dari bibir Pantai Batukaras.

Informasi awal diterima dari nelayan asal Cilacap dengan nama perahu Murah Rezeki yang melaporkan adanya sesosok jenazah mengapung di laut. Tim SAR gabungan langsung bergerak menuju lokasi penemuan.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Jabar, Polres Pangandaran, Basarnas, Brimob, TNI AL, serta unsur SAR lainnya, mengevakuasi jenazah menggunakan perahu katir SAR Batukaras dan RIB Ditpolairud Polda Jabar. Proses evakuasi berlangsung sekitar ±1,5 jam perjalanan laut.

"Sekira pukul 09.30 WIB, jenazah berhasil dibawa ke pesisir Pantai Batukaras dan selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Pandega untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut," katanya.

Korban diketahui bernama Widiasih (58), lahir di Bandung pada 27 Juni 1967, dan beralamat di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Identitas korban diperoleh berdasarkan keterangan saksi serta hasil koordinasi tim di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas, khususnya kegiatan wisata dan olahraga ekstrem, serta mematuhi standar keselamatan yang berlaku," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti