TNI AD Klarifikasi Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Tak Ambruk Total

TNI AD mengklarifikasi video viral Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran. Struktur utama disebut tidak ambruk, namun tali sling sisi kiri terlepas.

TNI AD Klarifikasi Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Tak Ambruk Total
TNI AD mengklarifikasi video viral Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran. Struktur utama disebut tidak ambruk, namun tali sling sisi kiri terlepas.

INILAHKORAN.ID-TNI Angkatan Darat (TNI AD) buka suara terkait Video Viral di media sosial yang dinarasikan menunjukkan Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ambruk pada Minggu (30/8/2026).

Video tersebut sempat diunggah akun Instagram @antaranewscom dan mendapat perhatian publik.

Namun, TNI AD memberikan klarifikasi bahwa kondisi jembatan di Dusun Margajaya RT 01/12, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, bukan merupakan keruntuhan seluruh struktur jembatan.

Berdasarkan keterangan pers  bagian yang mengalami kerusakan adalah tali sling penahan pada sisi kiri.

"Kondisi yang terjadi bukan merupakan keruntuhan atau ambruknya keseluruhan struktur jembatan. Struktur utama jembatan tetap berada pada posisinya, sementara bagian yang mengalami kendala adalah tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama," demikian dikutip dari siaran pers resmi TNI AD.

Tali Sling Jembatan Terlepas

TNI AD menjelaskan Jembatan Gantung Pongpet merupakan jembatan yang dibuat oleh Kodim 0625/Pangandaran.

Jembatan tersebut memiliki batas kapasitas berat tertentu yang harus diperhatikan ketika digunakan masyarakat.

Ketentuan mengenai kapasitas jembatan itu sebelumnya telah disosialisasikan oleh pihak Kodim kepada masyarakat sekitar.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jembatan.

Namun, kondisi di lapangan berbeda setelah jembatan diresmikan.

"Namun, antusiasme warga setelah prosesi peresmian menyebabkan ketentuan tersebut tidak diindahkan," tulis keterangan pers tersebut.

Rombongan Forkopimda Terjatuh

Peristiwa tersebut terjadi setelah prosesi peresmian jembatan.

Saat itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama masyarakat berjalan di atas jembatan.

Momen tersebut berlangsung setelah prosesi pengguntingan pita oleh Bupati Pangandaran.

Ketika rombongan berada di atas jembatan, salah satu tali sling penahan pada sisi kiri terlepas.

Akibatnya, sejumlah orang yang berada di atas jembatan terjatuh, termasuk rombongan pejabat dan Bupati Pangandaran.

Meski demikian, TNI AD menegaskan kondisi tersebut tidak berarti seluruh struktur Jembatan Gantung Pongpet mengalami keruntuhan.

Jembatan Belum Boleh Digunakan

Pasca kejadian, TNI AD bersama pemerintah daerah setempat langsung melakukan langkah penanganan.

Jembatan saat ini belum dibuka untuk masyarakat.

Petugas masih melakukan perbaikan sekaligus evaluasi teknis untuk memastikan kondisi jembatan benar-benar aman sebelum kembali digunakan.

"Jembatan saat ini belum dibuka untuk masyarakat dan masih menjalani perbaikan serta evaluasi teknis untuk memastikan keamanan dan kelayakannya sebelum kembali dapat digunakan," jelas keterangan pers tersebut.

Evaluasi teknis menjadi penting untuk memastikan seluruh komponen jembatan, termasuk sistem pengikat dan tali sling, berada dalam kondisi aman.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jembatan tersebut sampai proses perbaikan dan pemeriksaan dinyatakan selesai.

TNI AD Luruskan Narasi Jembatan Ambruk

Klarifikasi TNI AD tersebut sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di media sosial mengenai Jembatan Gantung Pongpet.

Video yang beredar sebelumnya dinarasikan sebagai peristiwa Jembatan Ambruk.

Namun, berdasarkan penjelasan resmi TNI AD, struktur utama jembatan masih berada pada posisinya, sedangkan kerusakan terjadi pada salah satu bagian sistem penahan, yakni tali sling di sisi kiri.

TNI AD bersama pemerintah daerah kini fokus melakukan perbaikan dan evaluasi agar jembatan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan memperhatikan aspek keamanan serta batas kapasitas yang telah ditentukan.***


Editor : JakaPermana