BPBD Cek Permukiman Pesisir Usai Gempa Pangandaran 5,3 M, Warga Diminta Tetap Waspada
BPBD Pangandaran menyisir pemukiman warga pesisir pascagempa M 5,3. Hingga kini belum ada laporan kerusakan dan aktivitas warga kembali normal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, menyisir seluruh kondisi bangunan, khususnya pemukiman warga di kawasan pesisir pantai.
Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo (M) 5,3 yang berpusat di laut Pangandaran, Rabu (5/8/2026) malam.
"Sementara ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, saat dihubungi melalui telepon seluler seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada Rabu (5/8/2026) pukul 21.55 WIB. Pusat gempa berlokasi di koordinat 8.12 LS dan 107.91 BT, atau 79 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran.
Guncangan gempa tersebut terasa cukup kuat oleh masyarakat setempat karena pusat gempa berada di laut dengan kedalaman dangkal, yaitu 18 kilometer.
"Guncangan cukup kuat dirasakan warga karena kedalaman gempanya tergolong dangkal, hanya 18 km," jelas Dodo.
Dodo menyampaikan bahwa kondisi masyarakat di Kabupaten Pangandaran saat ini sudah kembali tenang dan beraktivitas secara normal seperti biasa.
Meski demikian, pihaknya mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan mengingat posisi geografis Pangandaran yang berada di zona rawan bencana alam.
"Alhamdulillah kondisi aman. Namun kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, karena Pangandaran merupakan daerah rawan bencana, terutama gempa bumi dan potensi tsunami," tegasnya.
Dampak guncangan gempa Pangandaran ini dilaporkan tidak hanya dirasakan oleh warga lokal, tetapi juga menjangkau sejumlah daerah tetangga di Jawa Barat, seperti Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, hingga wilayah Kabupaten Bandung.
Editor : Ahmad Sayuti


