Jika Nekat Mudik Wajib Terapkan Disiplin
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Johan Jauhari Anwari turut mengomentari kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang melarang warga untuk mudik. Menurut dia, tidak mungkin bilamana melarang seluruh warga yang sedang merantau untuk mudik ke kempung halamannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Johan Jauhari Anwari turut mengomentari kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar yang melarang warga untuk mudik. Menurut dia, tidak mungkin bilamana melarang seluruh warga yang sedang merantau untuk mudik ke kempung halamannya.
Johan menilai, warga yang memilih untuk mudik mempunyai alasan yang kuat sehingga akan sulit dicegah. Namun dia berharap, untuk yang memaksakan agar menerapkan kedisiplinan, mengingat banyak perantau terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19). "Saya harap untuk yang memilih mudik untuk disiplin, misalnya yang ke Ciamis yang datang secara berkolompok atau individu segera melapor ke RT/RW setempat," ujar Johan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan 13 Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran ini mengatakan, lebih baik jika perantau yang memaksa untuk mudik sebelum kedatangannya nanti melaporkan dulu atau koordinasi via telepon ke aparat setempat di kampung halamannya. Sehingga mudah untuk dilakukan untuk pendataan sehingga mudah untuk melakukan penangannya, karena setiap yang datang langsung ditetapkan sebagi orang dengan pemantauan (ODP).
"Selanjutnya ketika sudah datang segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat, karena yang paling terpenting adalah meminimalisir stigma dan kekhawatiran daru saudara yang ada di kampung halaman," kata Johan.
Johan menambahakan, bagi perantau yang mudik nanti agar sadar diri untuk melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah, dan tetap menjaga pola hidup sehat.
"Saling mengingatkan dengan saudaranya dikampung halaman, terutama yang sama-sama perantau, dengan ini saya menyakini meskipun mudik bisa meminimalisasi penularan virus corona," tutur Johan. (rianto nurdiansyah)
Editor : Ghiok Riswoto

